Peternak Sapi di KBB, Dapat kompensasi dari Kementan

PETERNAK sapi Kabupaten Bandung Barat mendapatkan kompensasi dampak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kompensasi yang diberikan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian kepada 1.600 Peternak yang ada dikabupaten Bandung Barat.

Penyaluran bantuan ganti rugi tersebut diberikan secara simbolis kepada puluhan peternak oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Makmun di Cisarua, KBB, Rabu (1/2/2023).

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Makmun mengatakan, Dampak dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tak sedikit para peternak yang mengalami kerugian dari kematian sapinya, dari puluhan juta hingga ratusan juta. Atas kerugian tersebut, Presiden Joko Widodo menjanjikan uang ganti rugi untuk para peternak.

Untuk itu, Kementerian Pertanian mulai menyalurkan uang ganti rugi kepada para peternak sapi yang terdampak wabah PMK, khususnya bagi para peternak yang mengalami kematian maupun memotong paksa sapi yang terpapar PMK,” jelasnya.

“Ganti rugi yang diberikan kepada peternak hitungannya sapi dan kerbau Rp10 juta per ekor, ” terangnya.

Berdasarkan catatan yang dimilikinya, lanjut Makmun, Jawa Barat sebagai wilayah dengan kematian hewan ternak akibat wabah PMK terbanyak se-Indonesia. Sedikitnya ada 6.400 ekor sapi mati mendadak setelah terkonfirmasi PMK sejak pertengahan tahun 2022 kemarin.

“Angka kematian sapi akibat PMK tahun 2022 di Indonesia ada 12.800 ekor, dan 6.400 ekor itu ada di Provinsi Jawa Barat, lalu di Jabar kematian sebanyak 3.000 ekor lebih itu berada di Bandung Barat,” imbuhnya.

Menurutnya, kematian sapi terbanyak ini seiring dengan jumlah populasi hewan ternak di wilayah Jawa Barat cukup banyak di mana sapi perah dan sapi potong mendominasi.

“Yang banyak terdampak PMK itu di sapi perah sehingga Jabar yang kita tahu adalah sentra sapi perah dan sentranya ada di KBB khususnya Lembang,” pungkasnya.(trs).