33 Kepala Dinas Pemkab Bandung Barat lakukan rapid test, yang dilaksanakan dihalaman depan gedung utama komplek Perkantoran Kabupaten Bandung Barat,Ngamprah, Kamis ( 16/04/2020), dari hasil test tersebut keseluruhan hasilnya negatatif, Ada tiga pejabat yang tidak ikut lakukan tes masing-masing Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Undang Husni Thamrin, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakhmat Adang Safa’at dan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Avira Nur Fasihah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Hernawan Widjayanto ketika ditemui media disela-sela pengetesan mengatakan, pelaksanaan rapid tes ini akan berlanjut untuk aparatur sipil negara lainnya di KBB. ” Tergantung ketersediaan alat rapid test-nya, yang sekarang baru eselon 2 dulu,” terangnya.
Hingga kini, dari 2.000 rapid test yang tersedia di dinkes, sebanyak 1.200 buah telah dipakai. Kata Hernawan, rapid test itu dipergunakan untuk paramedis garis terdepan, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pemantauan (PDP), keluarga PDP yang tergolong kategori A dan beberapa kategori B.
“Yang sekarang juga (pejabat eseon 2) masuk kategori B. Tapi untuk kategori A tetap berjalan, sejalan dengan kategori B yang disesuaikan dengan ketersediaan rapid test,” jelasnya.
Hernawan menambahkan, dengan rapid test ini tidak menjadi jaminan kategori A atau kategori B tidak terpapar. Pada kenyataannya banyak yang masuk kategori B terpapar positif, sehingga pelaksanaan rapid test-nya berjalan beriringan. Tanpa melupakan rencana prioritas kategori A yang berjalan.
Sedangkan untuk rapid test disaat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menurutnya tengah dibahas dengan Tim Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
“Kita merencanakan rapid test secara massal di beberapa kecamatan. Tapi saya belum bisa bicara tergantung hasil keputusan ti-nya,” pungkasnya.(tries)