Maraknya Kasus Selebriti Pakai Narkoba Jadi Sorotan BNNK Kuningan

SELAMA tahun 2021 di Kuningan dan Majalengka terjadi 20 kasus lebih penyalahgunaan narkoba, satu orang diantaranya di proses secara hukum dan selebihnya menjalani Rehabilitasi. Mereka adalah korban atau orang sakit yang harus disembuhkan.

Demikian dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan (BNNK)  AKBP Yaya Satyanagara, S.H., saat Talk Show di Radio RRI Cirebon secara Daring/online, di ruang kerja Kepala BNNK Kuningan, Senin (17/1/2022).

Talk Show kali ini membahas maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di dunia selebritis atau industri hiburan. Acara ini dikemas dengan obrolan santai dan candaan khas.

AKBP Yaya menjelaskan, penggunaan sabu atau metamfetamin memang dapat meningkatkan stamina. Penyalahguna ingin cara instan untuk memperkuat/ dopping. Hal itu sangat membahayakan kesehatannya.

Metamfetamin atau populer disebut sabu ini biasa digunakan untuk mengobati ADHD dan narkolepsi (gangguan tidur) dan efek penambah stamina hanya bertahan sementara, efek jangka panjangnya dapat menyebabkan hilangnya nafsu makan, tekanan darah meningkat, paranoid, pikiran kacau, perubahan suasana hati yang ekstrem, dan ketergantungan.

Menurut AKBP Yaya sebenarnya ada cara lain yang diajarkan agama untuk dapat meningkatkan stamina.Cara tersebut yaitu dengan beristirahat pada saat pembagian shalat 5 waktu untuk batas jeda. Karena sejatinya tenaga manusia tidak bisa digunakan secara terus menerus. Selain itu, makanan yang sehat dapat meningkatkan stamina seperti buah-buahan, sayu-sayuran, madu dan dengan rutin berolahraga.

Dalam kesempatan yang sama, AKBP Yaya mengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di kabupaten Kuningan tidak kalah banyak. Tercatat pada tahun 2021  lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba  terjadi di Kuningan dan kabupaten Majalengka (karena majalengka merupakan rayonisasi BNNK Kuningan).

“Terdapat 20 kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, ada 1 orang yang terpaksa harus di proses hukum karena menkonsumsi narkoba secara berulang-ulang dan sisanya di rehabilitasi karena mereka korban, orang sakit yang harus disembuhkan” jelasnya.

Hal ini dikatakan Yaya merupakan tugas kita bersama untuk sama-sama melakukan pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Terkait angka  kasus penyelahgunaan  narkoba di industri hiburan dan di kabupaten kuningan khususnya, mereka yang tertangkap itu adalah “korban”. Mereka semua tidak bisa disalahkan 100% apalagi alasan mereka hampir semuanya seragam. Sebagian besar karena rayuan dan tidak sedikit yang terpaksa karena pekerjaan mereka. Industri hiburan ini menjadi sasaran empuk bagi bandar narkoba untuk mengedarkan ‘produknya’. Jadi yang harus dipangkas dan dituntas habiskan adalah bandarnya. Selain juga perlu mengedukasi sasaran sebagai bentuk preventif.

AKBP Yaya berharap wilayah Kabupaten Kuningan dan Majalengka yang merupakan wilayah rayonisasi BNNK Kuningan dapat kondusif dan dapat menekan sekecil mungkin penyalahgunaan narkoba. Masyakarakat kabupaten kuningan dan Majalengka diharapkan dapat menolak keras akan adanya peredaran narkoba. Selain itu perlu juga melakukan pencegahan baik untuk diri sendiri atau keluarga terdekat. (H WAWAN JR)

dialogpublik.com