Mantul! Bupati Bandung Dadang Dinobatkan Jadi Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia

BUPATI Bandung, Dadang Supriatna dianugerahi BAZNAS Award 2024 kategori “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia”. Anugerah itu menjadi penghargaan ke – 304 yang diraihnya selama kurun waktu 2,9 tahun.

Pemberian anugerah dari BAZNAS RI itu, disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI yang mewakili Presiden RI, Joko Widodo di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

BAZNAS Award adalah penghargaan tahunan diberikan kepada individu atau lembaga, yang berkontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr KH. Noor Achmad menilai, Bupati Bandung layak menerima BAZNAS Award 2024, karena memiliki peran aktif dalam mendukung gerakan zakat di Kabupaten Bandung

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Bandung yang telah terpilih mendapatkan BAZNAS Awards 2024 sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik,” ujarnya.

Selain itu tambahnya, Bupati Bandung telah menggerakkan kesadaran membayar zakat di kalangan ASN Pemkab Bandung maupun masyarakat secara luas dan mendukung program-program BAZNAS dalam pengelolaan zakat.

Serta melakukan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan zakat.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mensyukuri dan berterima kasih atas anugerah BAZNAS Award 2024 yang diterimanya .

Ia mengaku merasa terhormat karena mendapat predikat “Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik ” di Indonesia.

“Terus terang saya tidak menyangka akan mendapat penghargaan luar biasa ini. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada BAZNAS RI atas Anugerah BAZNAS Award ini. Saya sangat bangga, apalagi penghargaan diberikan di hadapan Bapak Presiden RI,” katanya

Dadang menjelaskan, urusan zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh umat muslim untuk membersihkan harta dan jiwanya.

Sebagai kepala daerah ujarnya, sejak dilantik menjadi Bupati, dirinya berkomitmen untuk mendorong ASN maupun masyarakat agar melaksanakan kewajibannya dalam membayar zakat.

“Jadi niat untuk menggerakkan kesadaran ASN dan masyarakat untuk membayar zakat didasari kewajiban kita sebagai muslim. Bukan demi penghargaan ini. Kalau sekarang komitmen saya mendapatkan pengakuan dari BAZNAS, ini sebuah bonus,” imbuhnya.

Dadang berkomitmen, untuk terus mengajak dan mengingatkan para ASN Pemkab Bandung maupun masyaraka selalu membayar zakat, karena bukan hanya untuk membersihkan harta dan jiwa, namun ada dimensi lain, yakni saling tolong menolong.

Zakat dapat digunakan untuk membantu masyarakat miskin, melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti bantuan makanan, pakaian, tempat tinggal melalui program rutilahu, pendidikan berupa beasiswa dan kesehatan. Serta membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Contohnya, dana zakat dapat digunakan untuk bantuan modal usaha atau pelatihan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga mereka dapat memulai atau mengembangkan usahanya.

“Dana zakat juga bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur sosial seperti sekolah, masjid, dan rumah sakit. Hal ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” papar Dadang Supriatna. (nk).

dialogpublik.com