BPR Kerta Raharja Sakit Parah Kredit Macet Mancapai Rp 90 Miliar Lebih

PANSUS DPRD Kabupaten Bandung, yang membahas LKPJ Bupati Bandung tahun anggaran 2023 mendesak, agar Pemkab Bandung mengevaluasi kinerja Direksi dan Komisaris BPR Kerta Raharja. Hal itu berkaitan dengan ditemukannya kredit macet hingga Rp 90 milyar lebih.

“Dalam laporan yang disampaikan ke Pansus LKPJ, terlihat adanya kredit bermasalah baik Dalam Perhatian khusus (DPK), Kurang Lancar (KL), diragukan hingga macet di BPR yang didirikan pada 2009,” jelas Anggota Pansus LKPJ, H.Yanto Setianto di Soreang, Jumat (27/4/2024).

Menurutnya, pada 2022 kredit bermasalah di BPR Kerta Raharja sekitar Rp 56 milyar, jumlah itu membengkak di 2023 hingga Rp 90 milyar lebih.

“Oleh karena itu, pihak Pemerintah Daerah harus segera bertindak sebelum BPR tersebut sakitnya lebih parah. Selain itu, DPRD membentuk Pansus untuk mengevaluasi seluruh kinerja BUMD Kab.Bandung, sehingga dana yang menjadi hak rakyat dapat tersalurkan dengan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

“Terkait PAD yang diberikan dari hasil kerja di 2023 hanya Rp 3.5 milyar dari total Asset 600 milyar, kalo di hitung rentabilitas ekonomisnya jauh dari perhitungan,” sambung Kang Yanto, biasa disapa.

Ketua Komisi C ini menjelaskan, tambahan penyertaan modal Pemkab Bandung di 12 mei 2023 yang distorkan ke BPR sebesar 10 miliar. Untuk 2024 bank milik Pemda itu kembali mengajukan penyertaan modal sebesar 10 M.

“Kekhawatiran kami, pihak BPR baik direksi/komisaris maupun pegawainya bisa dikategorikan ke dalam ranah Mal Administrasi dalam penyaluran kredit / penyaluran dana rakyat Kabupaten Bandung,” tutur legislator Partai Golkar ini.

Untuk itu, jelas Yanto, bisa terancam pasal 49 UU RI no. 7 th 1992 yang telah diubah dng UU RI no. 10 th 1998 tentang Perbankan.

Jadi untuk menyelamatkan BPR Kerta Raharja harap Politisi Partai berlambang pohon beringin ini, harus ada evaluasi total terhadap para komisaris maupun direksinya. (nk)

dialogpublik.com