RAPAT Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Dengan Kecamatan Se-Kab.Kuningan diselenggrakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Kuningan di Aula Kantor Kecamatan Kadugede, Selasa (21/09/2021). Acara dihadiri Bupati H Acep Purnama, para Camat, Kepala Disdukcapil dan jajaran KPU Kuningan.
Bupati H Acep Purnama saat menyampaikan kata sambutan mengatakan, “Komisi Pemilihan Umum Kab.Kuningan harus terus melaksanakan koordinasi intesif dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Kuningan untuk memutakhirkan data pemilih. Sesuai dengan amanat Pasal 20 huruf l Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan .
Dikatakanm, KPU Kab Kuningan dalam menjalankan kewajibannya berharap adanya kerjasama antar Kecamatan dan partisipasi masyarakat di wilayah Kab.Kuningan untuk bersinergi mewujudkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini penting, agar pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya dihasilkan data pemilih yang valid dan akurat.
Lebih lanjut Bupati Acep mengatakan, pentingnya pemutakhiran data ini, karena data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih. Membicarakan data pemilih, adalah membicarakan pergerakan data masyarakat yang sangat dinamis.
Setiap saat ada perubahan dari penduduk / masyarakat, misalnya ada pemilih yang meninggal dunia, ada pemilih yang baru berusia 17 tahun sehingga telah memenuhi syarat sebagai pemilih, ada perubahan identitas dari TNI/POLRI atau sebaliknya, atau mungkin terjadi mutasi penduduk. Semua itu harus diupdate dalam data pemilih KPU Kabupaten Kuningan sehingga data pemilih tetap tersaji kepada publik secara mutakhir.
Sementara, Drs. Yudi Nugraha,M.Pd Kadisdukcapil Kab.Kuningan, pihaknya siap mendukung dalam pemberian data agar data pemilih semakin akurat, faktual dan valid, karena banyak kemungkinan ada data pemilih berkelanjutan (DPB) yang berubah elemen datanya seperti berpindah alamat.
Acara ditandai penyerahan secara simbolis Piagam Penghargaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Kuningan, atas Pelaporan Data Kematian By name By Address secara rutin dan berkala setiap bulan pada Tahun 2021 yang diserahkan Oleh Bupati Kuningan.
Penghargaan ini diberikan kepada Kecamatan Sindangagung Juara Peringkat 1, Kecamatan Garawangi Juara Peringkat 2, Kecamatan Cidahu Peringkat 3 Kecamatan Cigugur Harapan 1 Dan Kecamatan Kramatmulya harapan 2
Selain pemberian penghargaan Disdukcapil Kab. Kuningan mendapatkan Piagam Penghargaan Sebagai Mitra Strategis KPU Kabupaten Kuningan Dalam Kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang di serahkan secara simbolis oleh Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi di saksikan oleh Bupati Kuningan. (H WAWAN JR)