Dialogpublik.com,- Keterbukaan informasi publik bukan sekadar urusan membuka akses data, tetapi menjadi ujian keseriusan pemerintah dalam membangun transparansi dan akuntabilitas.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan komitmennya agar masyarakat tidak dipersulit dalam memperoleh informasi yang menjadi hak publik.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat mengikuti presentasi dan wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Diskominfo Jabar, Selasa (3/11/2026).
Di hadapan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat beserta jajaran dan Tim Penilai Independen, Dadang memaparkan capaian, inovasi, serta strategi Pemkab Bandung dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah, bukan hanya dibebankan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) maupun Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Pemerintah daerah harus hadir sebagai penyelenggara pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
“Masyarakat tidak boleh dipersulit dalam memperoleh informasi yang menjadi haknya,” tambah Dadang
Dadang Supriatna menjelaskan, Pemkab Bandung sebelumnya berhasil menempati posisi tiga besar tingkat Provinsi Jawa Barat dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Namun, ujarnya, capaian itu bukan alasan untuk berpuas diri. Karena, keberhasilan sesungguhnya bukan terletak pada peringkat yang diraih, melainkan sejauh mana keterbukaan informasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk memperluas akses informasi, Pemkab Bandung terus memperkuat digitalisasi pelayanan melalui aplikasi Sistem Data Pemohon Informasi (SIDAPIN). Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan secara lebih mudah, transparan, dan akuntabel.
Sementata itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra menilai komitmen kepemimpinan dan inovasi digital Pemkab Bandung menjadi modal penting dalam menghadirkan tata kelola informasi publik yang inklusif.
Dia menyoroti political will pemimpin daerah yang telah diwujudkan melalui kebijakan dan prioritas anggaran, termasuk dalam percepatan pemerataan infrastruktur serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
“Komitmen tersebut harus terus dijaga agar keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya. (nk)










