Evi Riyanti akhirnya Dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

SETELAH menunggu hampir setahun, Evi Riyanti akhirnya dilantik menjadi anggota legislatif Kabupaten Bandung Pengganti Antar Waktu (PAW), melalui Rapat Paripurna DPRD, Kamis (27/10/2022).

Rapat paripurna tentang Peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bandung Sisa Masa Jabatan 2019-2024, dipimpim Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto.

Nampak hadir Bupati Bandung Dadang Supriatna, serta tamu undangan lainnya.

Evi diambil sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, menggantikan Hj. Neneng Handayani yang berhenti karena meninggal dunia.

Sugih berharap pasca pelantikan Evi segera bisa menyesuaikan diri. Sesuai tata tertib ujar Sugih, anggota dewan PAW akan menduduki alat kelengkapan dewan (AKD) yang selama ini “dijabat” almarhumah.

“Sebagai PAW, Evi akan menduduki kursi di komisi A, badan pembuat peraturan daerah (Bapemperda) serta.masuk di panitia khusus (Pansus) VIII, DPRD Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Sementara Evi mengatakan, dirinya akan melanjutkan perjuangan almarhumah, sebagai perwakilan dari daerah pemilihan (dapil) 6.

“Saya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari dapil 6. Seperti yang dilakukan almarhumah semasa jadi anggota dewan,” ucapnya. (nk)