MUNCULKAN potensi sumber kehidupan di DAS Citarum, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, menebar puluhan ribu benih ikan di Daerah Aliran Sungai Citarum bertempat di daerah aliran Sungai Citarum di Sektor 5 Kampung Sapan Desa Bojongemas Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung Jabar, Kamis (11/2/2021).
“Potensi ini sangat luar biasa, hal itu harus kita syukuri dan manfaatkan. Penebaran benih ikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga memperkuat ketahanan pangan khususnya ketersediaan ikan, di sepanjang Daerah Aliran Sungai Citarum,” ujar Pangdam.
Lanjutnya ia menyampaikan ajakan, kepada masyarakat di sekitar tepi aliran sungai Citarum agar dapat menjaga kelestarian sungai sehingga benih ikan yang ditebar, dapat tumbuh dan berkembang biak serta menjadi bahan pangan. Kepada masyarakat dan seluruh warga Jawa Barat jangan lagi buang sampah pada aliran sungai. Di sungai ada ikan yang ikut menjaga ekosistem, menjaga lingkungan sehingga sungai tetap lestari.
Pangdam juga, mengingatkan bukan bagi warga sekitar aliran sungai dan masyarakat pada umumnya. Namun, juga kepada pelaku usaha (perusahaan) yang memiliki dan mengais penghasilannya sepanjang aliran sungai citarum.
“Mudah-mudahan dengan adanya seperti ini, semuanya tidak lagi membuang sampah dan limbah di aliran sungai. Karena kita tahu membuang sampah atau limbah ke aliran sungai adalah sangat fatal akibatnya,” kata Pangdam.
Selain menebar ikan, Pangdam III/Siliwangi beserta Pejabat Utama Kodam III/Slw yang turut hadir mendampingi Muspika Kabupaten Bandung, melaksanakan penanaman pohon di sepanjang aliran sungai di Sektor 5 dan Sektor 4 dilanjutkan dengan menyisir aliran sungai dengan menggunakan kendaraan roda dua. Kemudian rombongan melakukan penanaman pohon di Sektor 5 dan Sektor 4 Citarum Harum.
Pada kesempatan tersebut, Pangdam III/Siliwangi menyampaikan harapannya program Citarum yang saat ini sudah ditingkat tercemar ringan. Ia berharap sebelum yang ditargetkan sudah menjadi tidak tercemar. Untuk itu, mari kita bersama-sama ikuti aturan dan program Citarum Harum agar dua tahun sebelum waktu yang telah ditargetkan oleh Pemerintah Pusat, Sungai Citarum dinyatakan tidak tercemar lagi. (Pen/Sus)