Disnaker Kabupaten Bandung Diskriminasi

DIPICU sikap Disnaker yang diskriminasi, ratusan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) geruduk DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (5/3/2020) di Soreang.

KSPN menuntut, agar organisasinya dicatat di Disnaker Kabupaten Bandung sebagai salah satu wadah buruh yang legal.”Kita mintta Disnaker secepatnya mencatat keberadaan KSPN sebagai organisasi buruh yang legal,” jelas Ketua DPD KSPN Kabupaten Bandung, Tajudin.

Kehadiran KSPN, diterima Ketua Komisi D, Maulana Fahmi yang disampingi Wakil Ketua Komisi, H.Cecep Suhendar serta anggota Komisi, Juwita.

Tajudin menjelaskan, pencatatan itu penting, fungsinya jika terjadi permasalahan buruh. Dalam penyelesaiannya, harus ada legalitas organisasi yang.dikeluarkan dari Disnaker,

disnakerkab1Menurutnya, permohonan agar KSPN dicatat di Disnaker sejak 6 bulan lalu. Bahkan jelas Tajudin, seluruh persyaratan yang mendukung pada legalitas organisasi telah diserahkan ke Kepala Disnaker Kab.Bandung.

Padahal ungkapnya, jika mengacu pada Undang- undang 21 tahun 2000 dan Kepmenaker nomor 16 tahun 2001, tentang tata cara pencatatan, dijelaskan pencatatan organisasi butuh waktunya hanya 21 hari.

Tajudin mengaku, prihatin dengan sikap Disnaker yang tidak menanggapi pengajuan KSPN, agar mencatat 6 Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk mendapat legalitas. “Disnaker mengacuhkan permohonan kami, dampaknya perusahaan menolak kehadiran KSPN karena dianggap ilegal,” ucapnya.

Tajudin berjanji, jika dalam seminggu ke depan, Disnaker belum mengabulkan permintaannya, KSPN akan mengupayakannya melalui jalur hukum.

Sekretaris Jenderal KSPN Pusat, Beny Rusli mengatakan, kehadirannya bentuk dukungan kepada KSPN Kabupaten Bandung. Jika Disnaker keukeuh tidak mengabulkan tuntutan buruh yang tergabung di KSPN, pihaknya akan melalukan demo besar besaran dan melibatkan buruh dari semua wilayah.

Selain itu, pihaknya pun akan melaporkan Kadisnaker Kabupaten Bandung pada Ombusman, karena perbuatannya sudah melanggar hukum dan mengarah pada tindak pidana.

Sementara Maulana Fahmi mengatakan, komisi D mengapresiasi kedatangan DPD KSPN Kabupaten Bandung. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya terlebih dahulu harus mendapat penjelasan dari Disnaker.

“Untuk mencari solusi terbaik, secepatnya kami akan panggil Disnaker agar menjelaskan duduk permasalahannya,” jelas Fahmi.

Dia berharap, KSPN menunggu hasil pertemuan antara komid D dengan Disnaker. ” kami menghimbau, agar KSPN tidak melakukan demo. Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan musyawarah, untuk hasil yang diharapkan,” imbuhnya. (nk)