WARGA Desa Pancasuji, kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berinisial KI (40) diamankan Tim Intel Kodim 0617/Majalengka, usai menghina TNI-Polri hingga Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, lewat media sosial Facebook.
“Penghinaan dengan tulisan terhadap intitusi negara yaitu Tentara Nasional Republik Indonesia melalui Media Sosial Facebook. Kata Kapolres majalengka AKBP Mariyono yang didampingi oleh Dandim 0617 Letkol inf Harry Subarkah, di halaman Polres, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, pelaku Inisial KI (40) telah dimintai keterangan di Makodim 0617/Majalengka, pelaku langsung diserahkan ke Polres Majalengka, pada Sabtu (21/12/2019) untuk menjalani proses lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan para saksi, saksi ahli dan tersangka yang dituangkan dalam berita acara Pemeriksaan masing-masing dan dikuatkan dengan adanya barang bukti yang dapat disita, maka perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka KI telah terbukti dalam pekara dugaan Adanya penghinaan dengan tulisan terhadap intitusi negara yaitu Tentara Nasional Republik Indonesia melalui Media Sosial Facebook”, Jelas Kapolres. .(Soni Fadli)










