HUT Ke-53 Korpri : Penegasan Semangat Abdi Negara untuk Indonesia

PUNCAK peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tingkat Kota Bandung berlangsung khidmat di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 2 Desember 2024.

Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan, bertindak sebagai Pembina Upacara sekaligus mewakili Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara.

Acara ini juga diwarnai dengan penyerahan 250 bantuan sembako secara simbolis kepada Gober, Linmas dan Petugas kebersihan Balai Kota Bandung senilai Rp150.000/paket, sebagai wujud nyata kepedulian sosial KORPRI terhadap masyarakat.

Dalam upacara tersebut, Dharmawan membacakan pidato Presiden Republik Indonesia yang sekaligus merupakan Penasihat Nasional Korpri.

Tema HUT ke-53 Korpri tahun ini, “Korpri untuk Indonesia”, mencerminkan komitmen Korpri sebagai Abdi Negara untuk terus bersinergi dalam membangun Indonesia yang lebih baik.

Presiden menyampaikan apresiasi atas dedikasi Korpri selama lebih dari lima dekade dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Beberapa pesan penting yang disampaikan untuk menjadi pedoman Korpri di antaranya:

1. Perkuat solidaritas dan kerja sama
Jadikan Korpri sebagai simbol persatuan dan kolaborasi untuk stabilitas nasional.
2. Dorong inovasi dan efisiensi
Prioritaskan pelayanan yang cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital serta e-Government.
3. Perkuat integritas dan disiplin
Tunjukkan integritas tinggi dan kepatuhan hukum dalam setiap pelayanan.
4. Pastikan akses pangan sehat
Bantu menyediakan pangan bergizi untuk kelompok rentan.
5. Dukung ketahanan energi
Lakukan transisi ke energi terbarukan untuk efisiensi dan mengurangi ketergantungan impor.
6. Turunkan kemiskinan
Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait.
7.Jaga netralitas dan loyalitas
ASN harus tetap netral dalam politik serta setia pada kepentingan rakyat dan bangsa.

Dalam pidatonya, Presiden juga menekankan transformasi Korpri menjadi Korps Pegawai ASN RI, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa, menghindari dualisme pembinaan, dan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Korpri harus tetap menjadi bagian integral pemerintahan, sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Aspirasi ASN perlu terus diakomodasi secara proporsional dan profesional dalam kedinasan,” katanya.

Di akhir acara, Dharmawan menyampaikan harapan Presiden agar Korpri terus maju dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dirgahayu Korpri, semoga semangat pengabdian tetap berkobar demi Indonesia yang lebih baik! (ziz)