Warga Desa Pamijahan Sumringah 1.874 Sertifikat PTSL Dibagikan

SEBANYAK 1.874 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) warga desa Pamijahan kecamatan Ciawigebang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabuoaten Kuningan Surahman, di Aula Kantor Desa Pamijahan, Kamis (19/01/2023).

Bupati Acep dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa, Sertifikat hak atas tanah ini guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga dan masyarakat sudah Sah atas kepemilikan tanahnya.

Pada hari ini diserahkan secara simbolis  200 Sertipikat, sedangkan 1674 Sertipikat Program PTSL lainnya terjadwal menyusul. Bupati Acep Purnama mendukung penuh program PTSL ini. Ia berharap nantinya akan lebih banyak desa yang mendapat sertipikat hak tanah seperti ini.

Kepada Kepala Kantor Pertanahan/BPN, hendaknya dapat membantu masyarakat jika ada kekurangan dalam kepengurusan, khususnya untuk mendapatkan hak mereka ini.

“Perjuangan untuk mendapatkan sertipikat ini tentunya sudah lama dinanti. Mudah-mudahan masyarakat yang lain segera menyusul dan kedepan tidak ada lagi tanah yang tidak diakui secara hukum”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kab.Kuningan Surahman menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang turut membantu program PTSL ini, khusus kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, jajaran Panitia Pelaksana PTSL di Desa, Tokoh Masyarakat dan Unsur Forkopim kecamatan, yang telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan program sertipikat PTSL ini. H. WAWAN JR)

dialogpublik.com