Yunandar : Program Pengelolaan Sampah Minimal Harus Ada Bank Sampah

TEMPAT Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, merupakan salah satu sarana strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira menilai, melalui pengelolaan sampah yang baik dapat memperoleh nilai ekonomis, pasalnya lewat pengelolaan sampah pun bisa menghasilkan diantaranya pupuk kompos dan biogas, yang akan berpengaruh terhadap peningkatan nilai pendapatan daerah.

Kendati demikian, dirinya mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melalui program pengelolaan sampah.

“Hal itulah yang merupakan bentuk strategis yang seharusnya dituangkan kedalam perubahan RPJMD, sehingga jikalau perlu seluruh kota kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah,” tegas Yunandar saat mengikuti Kunjungan Kerja ke TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Selasa, (2/2/2021).

“Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek kedepan, kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus segera di selesaikan melalui sumbernya,” tutur Yunandar.

Lebih lanjut Yunandar berharap, kedepan TPPAS Lulut Nambo bisa segera beroperasi, sebagai solusi dalam upaya menuntaskan permasalahan sampah di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.(***)