Yanuar Taufik : Truk Over Dimensi, Supaya Dipotong Sesuai Aturan

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menegaskan, dimensi kendaraan angkutan barang harus sesuai dengan yang dikeluarkan pabrikan. Jika tak sesuai aturan, pihaknya terpaksa memberikan sanksi dan meminta pemilik memangkas kendaraan yang melebihi dimensi (over dimensi).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Yanuar Taufik disela-sela pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kendaraan di Rest Area 125 Tol Purbaleunyi, Cibeber, Kota Cimahi, Selasa (10/9/2019).

“Kalau ada yang over dimensi jadi kita beri tanda supaya dipotong sesuai aturan,” tegas Yanuar.

Dalam pemeriksaan kendaraan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Polres Cimahi serta unsur TNI memeriksa puluhan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ada sejumlah kendaraan angkutan barang besar yang over dimensi. Hal itu diketahui setelah petugas gabungan melakukan pengukuran yang disesuaikan dengan keterangan buku kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan pengukuran, kendaraan kategori besar itu diberikan tanda berupa coretan pilok berwarna hitam pada bagian yang memang harus dipotong atau dipangkas oleh pemiliknya. “Selain kita kasih tanda supaya dipotong, kita juga berikan sanksi tilang,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan kendaraan angkutan barang dan angkutan umum ini untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh ketidaklaikan kendaraan. Seperti rem tidak berfungsi dan sebagainya. Selain itu, kelengkapan surat berkendaranya tak lewat dari pemeriksaan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kecelakaan maut terjadi di jalan Tol Cipularang yang diduga karena kendala teknsi kendaraan. Kemudian, tepat hari ini, Selasa (10/9/2019) kecelakaan juga terjadi di ruas jalan tol yang berdekatan dengan lokasi kecelakaan maut sebelumnya.

“Akhir-akhir ini banyak sekali kejadian karena masalah teknis kendaraan yang tak laik jalan. Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini kendaran laik jalan dan yang tidak laik kita tunda keberangkatannya,” pungkas Yanuar.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Cimahi, Iptu Duddy Iskandar menambahkan, pihaknya juga rutin melakukan kegiatan serupa. Tujuannya sama-sama untuk mengeliminir kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan tol.(Hms/Tedi)

dialogpublik.com