Wawan A Ridwan: Wajar Kalau Ada Guru Yang Lalai Pada Asas Netralisasi

KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan menjelaskan, guru berstatus PNS di Kabupaten Bandung jumlahnya terbesar, jadi wajar kalau ada yang lalai terhadap asas netralitas di saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Jumlah guru PNS terbanyak di Kabupaten Bandung, saya kira wajar kalau ada guru yang sedikit khilaf lalai terhadap asas netralitas,” ujarnya pada wartawan.usai Ngawangkong, Jumat (20/11/2020) di Taman Pacantel, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Seperti.diberitakam sebelummya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Komarudin mengungkapkan, pelanggaran netralisasi ASN terbanyak dilakukan kalangan guru. Mayoritas pelanggaran kode etik dan keberpihakan pada salah satu pasangan calon (Paslon).

Menurut Wawan, pelanggaran netralisasi PNS yang dilakukan para.guru itu kebanyakan di media sosial, yakni memberikan jempol kemudian komen sedikit.

Wawan menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi pada para guru tersebut, menunggu rekomendasi dari.Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN,). ” Kami belum menerima rekomendasi dari KASN, karena sanksi diberikan pada saat rekomendasi dari KASN ditujukan ke pemerintah daerah, ” paparnya.

Makanya jelas Wawan, saat dipanggil dan di BAP oleh Bawaslu karena ada dugaan melanggar asas netralitas. “Tinggal kita menunggu dari KASN, apakah menurut KASN ini melanggar asa netralitas atau tidak, berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan oleh Bawaslu,” pungkasnya.(nk).