Wartawan Kuningan Mengecam Kasus Penembakan Jurnalist Al Jazeera

WARTAWAN Kuningan bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kuningan turun ke jalan seputar Taman kota, melakukan aksi unjuk rasa dengan berkostum hitam dan aksi bungkam sebagai simbol terbungkamnya kebebasan Pers serta mengecam kasus pembunuhan jurnalis Al Jazeera , Shireen Abu Akleh oleh Israel di Kamp Pengungsi Jenin, Jumat (27/5/2022)

Sejumlah spanduk bertuliskan protes keras mewarnai teatrikal aksi bungkan Jurnalist Kuningan seraya membawa spanduk yang bertuliskan, “Stop Kekerasan Terhadap Jurnalist”, “Jurnalism Is Not A Crime”, ‘Tangkap dan Adili Pelaku Penembakan Jurnalist”, “Stop Killing Jurnalist”, dan Jurnalist Bukan Target Kekerasan”.

Tuntutan para jurnalist, mendesak agar pelaku penembakan Wartawan ditangkap dan diadili. Segera lakukan penyelidikan dan investigasi koresponden asal Al-Jazeera tersebut.

“Kami bersama – sama dengan pers dari Kabupaten Kuningan melakukan aksi damai solidaritas korban kekerasan perang yakni Akleh di Al – Jazeera,” ujar

Kadiskominfo Kuningan DR Wahyu Hidayah disela aksi damai menegaskan, bentuk kekerasan sekecil apapun adalah pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Seperti dilakukan oleh tentara Israel terhadap Wartawan Shireen Abu Akleh. Jelas hal itu adalah tindakan pelanggaran HAM. “Kami bersama – sama wartawan melakukan aksi ini. Semoga tidak ada lagi kekerasan lagi terhadap jurnalis di Dunia,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kuningan Nunung Khazanah,SIP sebagai jurnalist perempuan, mengecam keras adanya aksi penembakan terhadap jurnalist tersebut. Kebebasan pers telah diciderai di Al – Jazeera. Disana telah terjadi penembakan terhadap Akleh yang tengah menjalankan tugas jurnalistik, pungkasnya. (H WAWAN JR)