Wartawan Kabupaten Bandung Ikuti Rapid Test

SEBAGAI upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bandung, sedikitnya 15 wartawan mengikuti rapid test yang digelar di Stadion si Jalak Harupat, Kutawaringin, Kab Bandung, Jabar, Selasa (7/4/2020).

Ketua PWI Kabupaten Bandung, H Rahmat Sudarmaji menyampaikan apresiasinya, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang mengundang wartawan peliput di wilayah Kab.Bandung untuk menjalani rapid test Covid-19.

Pasalnya, lanjut Rahmat, dalam melaksankan profesinya wartawan sangat rentan terpapar virus corona.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pemkab Bandung, khususnya buat unsur Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bandung, atas perhatiannya kepada profesi kami. Mudah-mudahan hasil testnya tidak ada yang terpapar,” ujarnya.

Rahmat kembali mengingatkan, agar wartawan meperhatikan kode etik jurnalistik dalam peliputan kasus virus COVID-19.

“Media massa memiliki fungsi sebagai penyampai informasi, pendidikan dan sosial kontrol,” katanya seraya mengutip rilis dari Dewan Pers.

Oleh karena itu, dalam pemberitaan mengenai kasus virus corona di Indonesia, media massa, baik cetak maupun elektronik, perlu meperhatikan sejumlah ketentuan.

wartawan perlu memegang teguh prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, seperti memberitakan secara akurat, berimbang, selalu menguji informasi, tidak beriktikad buruk serta dilakukan secara proporsional.

Tidak memberitakan kasus virus COVID-19 secara berlebihan, sehingga melupakan prinsip-prinsip dasar dalam kode etik jurnalistik. Menjaga keselamatan diri sendiri, serta mentaati protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. (nk)