UNTUK kedua kalinya, masyarakat Desa Banjaran Wetan Kec.Banjaran Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali turun ke jalan memasang spanduk Anti Miras, Minggu.(17/1/2021).
Aksi yang diwakili para Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda, merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada Minggu (10/1) lalu. Bedanya, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi.
Kekompakan warga Desa Banjaran Wetan terlihat nyata, karena selain para Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Agama dan Pemuda, gerakan ini juga dihadiri langsung Kepala Desa Banjaran Wetan, Apep Cahya Sariman, Bhabinkamtibmas, Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota, Dadang Hemayana.
Dengan mengenakan pakaian olahraga, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yang ketat, mereka bergerak memasang spanduk, tidak hanya di dekat toko atau tempat penjual miras, tapi juga di gang-gang atau tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan.
Saking banyaknya spanduk yang akan dipasang, sebuah mobil bak terbuka, bahkan digunakan warga untuk membawa peralatan dan mendistribusikan spanduk yang akan dipasang.
” Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami minggu sebelumnya. Terimakasih untuk Pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang cepat tanggap merespon keinginan kami dengan melakukan razia miras. Kami akan terus berjuang, agar di wilayah kami Desa Banjaran Wetan benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan serta penyalahgunaan Miras serta obat terlarang,” tegas Ketua RW.06 Anang Suryana.
Pantauan di lokasi, semangat warga melakukan pemasangan spanduk direspon positif oleh warga yang kebetulan melintas. Tidak jarang mereka berhenti sejenak dan ikut membantu memasang spanduk.
Dari informasi yang dperoleh.di lapangan, pasca pemasangan spanduk yang pertama, Minggu (11/1), respon aparat berwenang yang begitu cepat, membuat penjualan miras di Desa Banjaran tidak sevulgar biasanya. Meski begitu, tidak dipungkiri aksi jual beli minuman haram itu masih terjadi meski terselubung dan tidak sebebas biasanya.
Saat pemasangan spanduk di dekat toko miras Berry, mulai dari RT.01 – RW.06, terpantau toko yang sudah tahunan menjual miras itu tutup. Bahkan saat petugas dari Polsek Banjaran akan melakukan razia, Sabtu (16/1) malam pun, toko tersebut juga terlihat tidak beroperasi.
” Alhamdulillah berkat gerakan warga ini, para penjual miras yang bahkan satu diantaranya sudah puluhan tahun berjualan, kini kalau dari depan sudah terlihat menutup tokonya. Kita adu semangat, kuat mana, kuat semangat warga yang ingin menutup atau penjual yang kembali ingin menjual mirasnya,” imbuh Hendra Hidayat, tokoh masyarakat yang juga Ketua RW.05 Desa Banjaran Wetan.
Tokoh masyarakat lainnya, H.Dadan Permana, bahkan tegas meminta pihak aparat berwenang tidak hanya melakukan razia saja, tapi memproses kasus penjualan miras ini hingga ke pengadilan.
” Kami mendorong dan berharap, gerakan warga ini tidak direspon aparat hanya dengan razia saja, tapi hingga proses hukum ke pengadilan, agar kasusnya tuntas, masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Kepala Desa Banjaran Wetan, Apep Cahya Sariman, mengapresiasi gerakan yang dilakukan warganya.
” Saya sangat mendukung dan berharap semangat ini tidak padam, sehingga wilayah kita benar-benar bebas dari miras,” kata Apep.
Pemasangan spanduk mendapat dukungan dari semua kalangan dan berjalan tertib.
Memang sempat ada sebuah mobil SUV warna putih yang tiba-tiba berhenti saat warga memasang spanduk. Pengemudinya, seorang lelaki berbaju batik merah turun dan mengambil video lewat telepon genggamnya. Namun warga tidak terpancing dengan aksi yang diduga dilakukan salah seorang penjual miras tersebut.
Bahkan aksi warga Desa Banjaran Wetan Kec.Banjaran Kab.Bandung dalam memerangi peredaran miras dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayahnya tersebut, juga akan dilakukan di desa-desa lainnya di Kecamatan Banjaran. (nk)