Wali Kota Cimahi, Letkol Purn Ngatiyana, menyambut baik implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Cimahi. SPBE ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik serta proses internal pemerintahan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi menjelaskan bahwa penerapan SPBE berdampak pada integrasi sistem, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Selain itu, SPBE juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Wali Kota Cimahi juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi SPBE tahun 2024 menunjukkan bahwa Kota Cimahi memiliki indeks SPBE sebesar 4,15 dan berada di peringkat ke-5 tingkat pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa Kota Cimahi telah memiliki kemajuan yang signifikan dalam implementasi SPBE.
Wali Kota Cimahi berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tata cara dan evaluasi indeks Pemerintahan Digital (Pemdi) yang baru. Pemdi ini merupakan program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas pelayanan publik serta proses internal pemerintahan.
Dalam implementasi Pemerintahan Digital, Wali Kota Cimahi menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan digital, penguatan teknologi pemerintahan digital, pengembangan budaya dan kompetensi digital ASN, transformasi digital layanan publik prioritas, dan penguatan ketersediaan dan pemanfaatan data pemerintah pusat.
Wali Kota Cimahi juga berharap bahwa Dinas Kominfo sebagai leading sector dapat segera menindaklanjuti tahapan-tahapan dalam implementasi Pemerintahan Digital di Pemerintah Kota Cimahi sesuai arah pembangunan dan pengembangan SPBE nasional.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan proses internal pemerintahan melalui implementasi SPBE dan Pemerintahan Digital. (tedi)










