DI pasar, toko ataupun Pedagang Kaki Lma (PKL) lokasi yang cukup rawan penyebaran Virus Covid-19, karena banyak interaksi yang dilakukan di sini. Oleh karena itu,selama pelaksanaan PSBB ini tidak akan berhenti melakukan monitoring di tempat publik yang diperbolehkan buka saat PSBB berlangsung. Penegasan itu disampaikan Wabup Kuningan HM Ridho Suganda, saat monitoring PSBB disepanjang jalan Siliwangi Kuninga Jumat (8/5/2020).
Wabup Ridho menghimbau kepada pedagang dan pembeli untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan mematuhi jam aktivitas jualan selama PSBB.
Ridho juga mengingatkan pada pedagang dan pembeli yang masih belum memakai masker dan belum menjaga jarak antara satu dengan lainnya sesuai dengan protokol kesehatan, hal itu dilakukan agar mereka tetap terjaga dari paparan Covid-19.
Sesuai tujuan monitoring untuk mengtahui sampai sejauh mana masyarakat menaati PSBB, menurut Ridho pada prinsipnya para PKL telah mengikuti aturan PSBB yang diterapkan Pemkab Kuningan, meskipun sangat berdampak terhadap menurunnya pendapatan. “Namun, para pedang menyadari bahwa, semua ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ungkapnya.
“Terima kasih kepada PKL yang telah mengikuti aturan PSBB, Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah mohon maaf sebesar-besarnya pada seluruh pedagang dan para pelaku ekonomi yang ada di pasar-pasar, karena dengan aturan ini sedikit mengurangi pendapatan dan lain sebagainya. Tapi hal ini kita lakukan semata-mata untuk bisa melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat Melalui pemberlakuan PSBB ini (6-19 Mei 2020)”, ujar Wabup Ridho.
“Insya Allah kita bisa bersama sama berlebaran dengan normal. manakala seluruh pedagang dan masyarakat mematuhi aturan PSBB ini. Semoga selama 14 hari kedepan tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19, sehingga tidak perlu ada PSBB tahap dua, pungkasnya. (H WAWAN JR)