WAKIL Bupati Bandung, Sahrul Gunawan menegaskan, sudah saatnya Kabupaten Bandung memiliki kantor perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN Jawa Barat (Jabar).
“Bersama Pak Bupati, saya akan segera berkoordinasi dengan kepala BNN Jabar, how to start nya untuk kita bisa bekerjasama ke depan,” ujarnya pada Pelepasan Gowes Jabar Bersih Narkoba (Bersinar), Juara Lahir Batin untuk Indonesia Bersih Narkoba, di Alun-alun Kantor DPRD Kota Cimahi, Minggu (30/5).
Sahrul mengatakan, pembentukan BNN di tiap daerah diinisiasi masing-masing kepala daerahnya. Dengan jumlah penduduk terbanyak kedua setelah Kabupaten Bogor, yaitu sekitar 3,6 juta jiwa, Kabupaten Bandung menurut memiliki resistensi besar terhadap bahaya narkoba.
“Tentunya kita sangat membutuhkan representasi BNN Pusat di Kabupaten Bandung, di mana pembentukannya perlu diinisiasi kepala daerah. Ini harus segera kita upayakan, agar nanti para generasi muda kita ke depan, para generasi milenial ini bisa tercounter dari hal-hal negatif bahaya narkoba,” tutur Sahrul
Menurut survey BNN dan LIPI di 2019, secqara nasional diketahui dari 10 ribu penduduk Indonesia berumur antara 15-64 tahun, pernah memakai narkoba, yaitu 2,4% atau 4.534.744 orang.
Sedangkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jabar sebesar 0,6% atau 95.259 orang, dengan pengguna jarum suntik terbanyak se Indonesia yaitu mencapai 20% atau 13.608 orang.
“Oleh karenanya, saya mengimbau seluruh masyarakat terutama generasi muda khususnya di Kabupaten Bandung. Jangan coba-coba dekati narkoba, karena pasti akan terjerat dengan bahayanya. Selalu lakukan filter apa-apa yang masuk ke diri kita, masuk ke keluarga kita, juga orang-orang terdekat yang kita sayangi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Komunitas Sepeda Federal Bandung Indonesia (FBI) membacakan petisi yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jabar.
Dalam petisi tersebut, para kepala daerah diminta untuk melakukan rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan precusor (P4GN), melaksanakan fasilitasi program P4GN, mendukung dan melaksanakan program desa kelurahan bersinar sampai ke tingkat RW RT.
“Petisi ini bertujuan agar kita bisa mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah, melalui Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 tahun 2020. Salah satunya agar bisa diimplementasikan di masing-masing daerah. Tentunya inisiasi kami nanti dalam membentuk BNN di Kabupaten Bandung, merupakan salah satu langkah upaya dalam mendukung petisi tersebut,” pungkasnya.(nk)










