Wabup Bandung : ASN Yang Tidak Hadir Tanpa Izin Tetap Diberi Sanksi

HARI pertama masuk.kerja, setelah libur natal dan tahun baru, kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bandung hanya 97 persen saja.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Gin Gun Gunawan yang tiga persen ASN tidak hadir, mungkin masih cuti atau mengikuti Work From Home (WFH).

:Mungkin sudah ada izin cuti atau menjalankan WFH, jadi hadirnya tidak 100 persen,” tegasnya saat dihubungi lewat ponselnya Senin (4/1/2021) malam.

Tapi ujarnya, bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan , Dinas bersangkutan harus memberi sanksi sesuai aturan kedisiplinan pegawai.

“Kalau ada yang tidak hadir tanpa ada alasan, memang harus diberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Gun Gun.

Dia menegaskan, pihaknya mengapresiasi kehadiran ASN dihari pertama masuk kerja mencapai 97 persen.

“Semoga kehadiran itu, bisa menjadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan di awal tahun 2021. Apalagi di kondisi pandemi seperti ini,” katanya.

Gun Gun mengimbau, agar seluruh ASN tetap menjaga kesetabilan pelayanan kepada masyarakat, dengan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Maksimalnya kehadiran dimasa pandemi, harus jadi motivasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Dan tetap menjaga kesehatan dengan disiplin menerapkan prokes.

Sebelumnya, Pj Sekda Kabupaten Bandung, Tisna Umaran bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Masusia (BKSDM) melakukan monitoring di sejumlah Perkantoran Perangkat Daerah (PD).

“Jadi hari ini sengaja kita dengan tim BKPSDM, monitoring beberapa PD yang terkait dengan pelayanan. Termasuk juga mengontrol kondisi kesehatan dari rekan-rekan ASN,” kata Tisna.

Menurutnya, dari hasil pantauan, beberapa PD secara bervariasi menerapkan mekanisme WFH. Hal itu untuk menghindari risiko penyebaran virus Korona di lingkungan perkantoran.

“Jadi kita evaluasi, beberapa PD menyesuaikan dengan keadaan. Saat ada pegawainya terindikasi positif maka diberlakukan WFH antara 30 sampai 50% jumlah pegawai, itu alasan pertama. Keduanya, karena beban pekerjaan pada bulan Januari tidak terlalu padat. Untuk itu, kita menyarankan kepada rekan-rekan yang hasil tesnya positif, maupun yang satu ruangan dengan yang terkena, untuk melakukan WFH,” jelasnya.

Meski demikiam, kata Tisna penerapan WFH tidak berpengaruh terhadap fungsi pelayanan publik. “Pelayanan masih tetap berjalan, baik secara online maupun offline. Kepada rekan-rekan ASN, tolong taati protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” akunya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Wawan A. Ridwan menjelaskan, monitoring uji petik dilakukan antara lain di Disdik, Dinkes dan DPMPTSP. Adanya pegawai yang tidak hadir, menurutnya disertai keterangan sakit dan WFH atas rujukan.

“Baik itu dinyatakan positif, maupun rentan terhadap penyakit. Artinya ada kondisi-kondisi yang memaksa dia tidak bisa masuk di hari kerja pertama, setelah melaksanakan cuti bersama ini,” pungkasnya.(nk)