TERSIARNYA kabar jika Calon Wakil Bupati Bandung nomor urut 1, Usman Saypgi diadukan ke Polda karena diduga tersangkut tindak pidana, ternyata ditanggapi dingin kubu NU Pasti Sabilulungan
Menurut jubir Paslon nomor 1, Dadang Rusdiana, aksi melaporkan Usman Sayogi ke Polda bukti rasa ketakutan dari salah satu pasangan calon (paslon), sehingga kalap mata dan berusaha melakukan provokasi.
“Kita Santuy saja, karena itu tidak ada sangkutannya dengan paslon NU pasti. Justru saya kasihan kok di minggu akhir tahapan kampanye ada laporan salah kaprah seperti itu. Kasihan mereka yang takut kalah sampai kalap memprovokasi sana sini,” katanya saat dihubungi di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/12/2020).
Darus menegaskan, pelaporan Cawabup Usman Sayogi oleh CV Global Magnet Advertising itu salah kaprah dan bernuansa politik.
Satpol PP sebagai penegak hukum daerah Jadi saat Usman sebagai Kepala Satpol PP, ada perusahaan yang melanggar aturan daerah otomatis menindaknya sesuai ketentuan yang berlaku.
” Sebagai Kasatpol PP harus menegakan perda. Ya pasti lah akan menertibkan papan reklame yang tidak jelas perizinanannya, atau misalnya diragukan keabsahan izinnya,” jelasnya.
Sebagai penegak perda, Usman Sayogi saat menjadi Kasatpol PP akan menindak pihak yang diduga melanggar aturan yang berlaku di daerah Kabupaten Bandung.
“Adanya laporan kasus penegakan perda oleh oknum pengusaha, ya bagus saja. Biar semua orang tau bahwa ketika jadi kasatpol PP, pak Usman itu berani tegas, Ini pemimpin yang kita cari,” tuturnya.(nk)