Untuk Rain Kemenangan NU Pasti, Mendidik 13 Ribu Saksi

UNTUK meraih kemenangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, NU Pasti mendidik sekitar 13.000 saksi yang akan disebar di 6 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Tim Pemenangan NU Pasti, Cecep Suhendar mengatakan, pendidikan untuk para saksi berlangsung selama sepekan dan dilakukan serempak di seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Bandung.

Menurutnya, para saksi tersebut akan ditempatkan di 6872 TPS. Setiap TPS NU Pasti mempersiapkan 2 orang, salah seorang diantaranya sebagai cadangan sebagai antisipasi jika di hari H orang yang ditunjuk sebagai saksi berhalangan hadir.

Selain itu, juga ada pemantau di tingkat desa dan kecamatan. Tugasnya yang mengontrol kinerja para saksi. “Jadi para pemantau itulah yang akan berkoordinasi dilapangan, jika ada saksi yang tidak bisa hadir akan langsung diganti dengan saksi cadangan,” kata Cecep, Sabtu (21/11/2020) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Karena kegiatannya dilakukan saat pandemi Covid 19, maka untuk melaksanakan protokol kesehatan (prokes) pendidikan para saksi pelaksanaannya dua sesi, yakni pagi dan siang.

“Jadi per sesi itu tidak lebih dari 50-70 orang, dengan penerapan prokes yang ketat,” katanya.

Untuk menjadi saksi di NU Pasti ada beberapa persyaratan, diantaranya usia antara 18-35 tahun, memaham IT. ” Karena saat. pelaporan hasil penghitungan suara akan menggunakan aplikasi saksi pada HP Android,” imbuhnya.

Cecep menambahkan, perekrutan saksi dilakukan melalui undangan kepada para kader Partai Golkar di tingkat desa. Menurutnya, hadirnya saksi di TPS itu penting untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada dan meminimalisir terjadinya kecurangan, terutama saat pemungutan penghitungan suara.

Sementara, Politisi Partai Golkar Totong Syamsudin memaparkan, untuk Kecamatan Soreang merekrut sekitar 200 oramg saksi. Menurutnya, saksi merupaka garda terdepan untuk memenangkan pasangan Kurnia Agustina-Usman Sayogi.

Totong melanjutkan, saksi tidak hanya menjaga suara di TPS, tapi juga harus mendapat pendidikan cara pembuatan berita acara dan menjaga konstituen di lapangan agar tetap memilih paslon yang diusungnya.

“Mereka harus mampu mengajak dan meyakinkan konstituen yang akan memilih, serta masih banyak sekali tekhnisnya yang nanti akan diarahkan,” pungkasnya.(nk)