Untuk Mengikis Bank Emok Tak Cukup Dengan Perda Dan SE

BUPATI Bandung Dadang M. Naser menegaskan, mengikis bank emok atau usaha rentenir lainnya, tidak cukup dengan Perda atau Surat Edaran (SE). Yang terpenting masyarakatnya tidak terlibat utang piutang dengan bank tersebut.

“Tidak cukup dengan Perda. Dilarang karena rentenir itu haram, kita kan punya agama. Berbeda dengan pinjam ke agnia tanpa bunga, atau ke bank resmi, bunganya kecil,” jelasnya, Jumat (7/2/2020) di Soreang.

Dadang meminta, agar pihak yang berbisnis bank gelap, seperti bank emok secepatnya dihentikan. Jangan berlawanan dengan ketentuan agama, sebab itu akan madharat, subhat.

Tapi aku Dadang, dirimya merespon untuk menerbitkan SE Bupati, tentang larangan kegiatan usaha rentenir. “Tetapi SE itu tidak akan dibaca, jika hatinya tidak dibuka, otak dan jiwanya tidak dibenerin,”tegasnya.

Fenomena bank emok imbuhnya, merupalan tantangan bagi bank konvensional, terutama BJB dan BPR Kabupaten Bandung. Jadi harap Dadang, BPR jangan kalah oleh bank emok, harus pro aktif dan persyaratannya lebih dipermudah.

“Jadi saya.menghimbau pada seluruh bank konvesional, terutama yang ada huhungannya demgan Kabupaten Bandung, mempersiapkan transakasi syariah. Terutama BPR, meskipun komvesional tapi transaksinya harus syariah. Ada kekeluargaan, pola bayarnya, cicilannya dan dalam bagi hasilnya, ” paparnya.

Saat ini, tidak sedikit lembaga ekonomi yang berkedok syariah, praktek bunga berbunga, layaknya rentenir. Jadi semua tergantung niat, karena konvesional pun bisa berpola syariah. “Asal jangan bank emok syariah, jadi lieur,” pungkasnya.

Ungkapan senada dikatakan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung, H. Agus Firman Z. Menurutnya, pihaknya mendorong BPR agar membuat pola seperti bank emok. “Yang ditiru itu pola kerjanya seperti bank emok, bisa menjangkau masyarakat hingga.ke.pelosok desa,” ucapnya yang ditemui secara terpisah.

Dia menambahkan, BPR harus lebih mobile mengunjungi masyarakat. Persyaratannya diperlunak, tetapi harus diimbangi dengan edukasi. “Jadi tidak cukup dengan siap dana saja, namun juga edukasinya. Karena masyarakat biasanya menomor duakan untuk.membayar utang ke BPR milim pemerintah dan koperasi,” jelasnya.

Adanya fenomena bank emok ujar Agus, saatnya koperasi berjaya Tapi harus disosialisaikan dan tidak cukup dengan persiapan modal tapi juga edukasi, khususnya pada anggota umumnya bagi masyarakat.(nk)

dialogpublik.com