KORUPSI, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merupakan kejahatan yang luar biasa karena dapat memberikan dampak negatif yang sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama aspek ekonomi. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kuningan HM Ridho Suganda saat menerima Kunjungan Kerja Tim Koordinadi dan Suverbisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Jawa Barat di ruang rapat Linggarjati Setda Kuningan, Kamis, (3/12/2020).
“Kejahatan korupsi berdampak terhadap kurangnya kepercayaan investor untuk berinvestasi karena tingginya biaya transaksi yang berkaitan dengan proses birokrasi. Hal ini sangat berdampak pada laju perkembangan perekonomia yang akan berjalan lambat dan meningkatnya angka penganguran.
Menurut Ridho, KKN akan berdampak pada apek sosial, karena perilaku KKN telah merasuk dalam kehidupan masyarakat, khususnya aparatur pemerintah sebagai penyelenggara negara. Selain itu KKN mengakibatkan melemahnya penegakan hukum dan otoritas pemerintah, mengurangi akuntabilitas pemerintah, tidak efektifnya pelayanan publik, dan berkurangya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
“Mengingat besarnya dampak negatif dari KKN, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melakukan berbagai upaya dengan menyusun regulasi-regulasi untuk mencegah terjadinya KKN, ujar Ridho. Selain itu juga, telah melaksanakan beberapa pencegahan korupsi terhadap 8 area yang menjadi area intervensi KPK melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP), dimana capaian MCP Kabupaten Kuningan per 3 Desember 2020 baru mencapai 61,68 persen dari target 75 persen,” paparnya.
Wabup Ridho berharap dengan adanya ‘kunker’ Kopsurgah KPK dapat memberikan masukan, penjelasan, dan saran perbaikan atas upaya dan langkah-langkah pencegahan KKN yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kuningan. Sehingga, menurutnya, pencegahan praktik KKN dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud .
Sementara, Koordinator Tim Monev Korsupgah KPK, Tri Budi Rochmanto, dalam arahannya mengatakan, bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan dalam rangka melihat sejauh mana progres program-program pencegahan korupsi pada 8 fokus area yang menjadi indikator, terutama terkait pendapatan dan aset daerah, selain fasilitas umum dan fasilitas sosial terkait pelayanan publik.
“Saya berharap dapat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam upaya pencegahan korupsi agar target MCP KPK dapat tercapai 75 persen,” harap Tri Budi Rochmanto.
Kunjungan Tim KPK ditandai penyerahan 8 Prasarana Sarana Utilitas (PSU) dan Fasilitas Sosial Perumahan secara simbolis, disaksikan Inspektur Kab.Kuningan, Drs. Deniawan, M.Si, dan sejumlah Kadis Perumahan& Pemukiman Ir. I Putu Bagiasna, MP beserta pejabat dilingkup Setda Kuningan. (H WAWAN JR)