Tower Milik TBG Menuai Protes

SETELAH dituding tak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tower milik PT Tower Bersama Grup (TBG) kini diprotes warga. Masyarakat Kampung Ciparingga RW 14, Desa Sindangpanon Banjaran, Kabupaten Bandung mendesak, agar pengusaha segera memberi dana kompensasi.

tower“Tower itu dibangun di RW kami sudah lama, tetapi pengusaha hingga kini belum memberikan kompensasi apapun kepada kami. Padahal jika terjadi sesuatu dengan tower tersebut yang dirugikan warga di sini,” Kata Entis Sutisna (45) warga RW 14, Sindangpanon. Rabu, (4/9/2019)

Selain tidak memberi kompensasi, ujar Entis pembangunannya juga mengundang kecurigaan warga. Karena tower itu dibangunnya di luar jam kerja, yakni Sabtu dan minggu.

Sebenarnya tambah Entis, beberapa waktu lalu pengusaha sempat mengundang warga untuk memusyawarahkan tentang dana kompensasi. “Saat itu pengusaha berjanji akan memberi dana kompensasi, tapi entah kapan,” imbuhnya.

Sementara perwakilan PT TBG, Risman, enggan memberi komentar seputar tower di Sindangpanon. Menurutnya, dia tengah berkonsentrasi untuk memberi dana kompensasi, terutama pada warga yang rumahnya berdekatan dengan tower. (hen/bas)

dialogpublik.com