Toni Permana : Tata Kelola Lingkungan di Kab Bandung Tidak Serius

PENANAMAN pohon merupakan bagian dari perbaikan lingkungan, namun yang terpenting adalah tata kelola serta kebijakan membatasi terjadinya alih fungsi lahan.

“Karena tata kelola lingkungan atau tata kelola tanahnya tidak maksimal, tidak serius. Makanya, hutan – hutan di Arjasari, kebun habis oleh perumahan. DiPasirjambu, Ciwidey dan Rancabali (Pacira) habis oleh wisata, hotel dan restoran, ” jelas Anggota DPRD Kab.Bandung, Toni Permana dalam keterangannya, Sabtu (6/12/2025).

” Di Pacira Hotel dan restoran itu banyaknya di lahan Perhutani dan PTPN 1 Regional 2. Saya paham problemnya kabupaten ya itu. Itu problem koordinasi antara Pemda dan instansi vertikal,” tegasnya.

Seharusnya, jelas Politisi Nasdem ini, antara Pemkab Bandung, PTPN dan Perhutani ada koordinasi agar sejalan kebijakannya dalam melakukan tata kelola lahan atau lingkungan.

Dia juga berharap, untuk lahan di luar milik ke dua BUMN tersebut, harus ada ketegasan dari Pemkab Bandung terkait alih fungsi lahan.

Selain itu, Toni mengimbau adanya keberanian dari Pemkab Bandung untuk melakukan moratorium ijin perumahan.

” Ya, kalau tidak dimoratorium ijinnya perumahan akan terus bediri sampai ke bukit – bukit, lihat saja sekarang tidak saja di Arjasari tapi di daerah lainnya juga sama,” tuturnya.

Moratorium untuk ijin perumahan, ujar anggota Komisi C ini tidak perlu lama tapi cukup 2 – 3 tahun, di 2030 hasilnya akan terlihat hutan akan kembali hijau.

Terkait penanaman, Toni mengungkapkan dari segi anggaran DLH nyaris tidak ada anggaran. Namun, sebenarnya bisa menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BJB, BPR Kerta Rajarha atau PDAM Tirta Raharja dan perusahaan swasta lainnya.

” Ya klo kita tanya alasan dinas itu klasik, tidak ada anggaran. Dan memang program perbaikan lingkungan yang dilakukan dinas hanya itu – itu saja,” ujarnya. (nk)