PENJABAT (Pj) Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran mengingatkan jajarannya untuk bisa merumuskan perencanaan dan program kegiatan sesuai dengan kebutuhan.
“Selain itu, dalam mendukung pelaksanaan program Bupati Bandung harus taat dan patuh pada aturan, agar tidak berdampak hukum,”jelasnya ketika membuka kegiatan Diklat Perencanaan dan Penganggaran Daerah dan Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kota Bandung, Senin (28/09/2020).
Kegiatan yang difasilitasi atas kerjasama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ini, menghadirkan narasumber, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung, Diar Irwana SH dan Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung, Dr.H.Cakra Amiyana, ST, MA.
Pada kesempatan itu, Tisna. menjelaskan SIPD merupakan rangkaian proses berbasis sistem, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran sampai pelaksanaannya. SIPD merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Tisnamenghimbau, agar seluruh perangkat daerah ( PD) melalui bisa merencanakan program kegiatannya sesuai aturan aplikasi SIPD. Keberhasilan program dan kegiatan di suatu PD terkontribusi oleh peran dan kompetensi para petugas program tersebut.
“Kasubag Program ikut berperan menentukan keberhasilan suatu kegiatan di perangkat daerah, karena SIPD ini merupakan sistem baru, mari kita maknai SIPD ini sebagai bentuk kebutuhan organisasi ”, tegasnya.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Wawan A.Ridwan mengatakan, pelatihan ini merupakan implementasi dari penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pasca munculnya berbagai regulasi baru dalam pengelolaan keuangan daerah, menurutnya, perlu respon cepat untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah dengan adanya sistem dan pola baru tersebut.
“Bekerjasama dengan UPI, kita fasilitasi diklat ini, Kita libatkan seluruh PD melalui para Kasubag Program dan Perencanaannya,” ungkap Wawan.
Dengan diberlakukannya regulasi yang baru tambahnya, akan ada perubahan dalam pola kerja organisasi. “Suatu perubahan tentunya perlu dipahami oleh para peserta, kami berharap setelah mengikuti diklat ini para peserta mampu mengimplementasikan SIPD dengan baik dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah,”tutupnya. (nk)