Tinjau Ulang Kinerja ASN Kab.Bandung, DPRD Prihatin

DPRD Kabupaten Bandung merasa prihatin, dengan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan hasil sidak Bupati Bandung Dadang Supriatna ke beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) banyak ASN yang tidak masuk kerja pada Senin (31/1/2022).

Diperkirakan, Senin itu dianggap sebagai hari kejepit, karena pada esoknya, Selasa (1/2) merupakan libur perayaan Imlek.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Riki Ganesa, berjanji, pihaknya akan mempertanyakan kepada intansi terkait mengenai penegakan disiplin ASN – nya.

“Semuanya harus disiplin dong,” ujar Riki saat dihubungi via telepon, Senin siang.

Menurutnya, dewan akan meninjau ulang kinerja ASN, terutama terkait hak dan kewajibannya dalam masalah kehadiran.

Riki menilai, selama ini belum ada sanksi tegas yang membuat efek jera, sehingga ketidakdisiplinan tersebut kerap terulang.

“Itu tanggung jawab moral terkait tugas dan kewajiban ASN, mereka harus benar-benar memiliki tanggung jawab terhadap tatanan kinerjanya,” ujarnya.

Selain itu Politisi Golkar ini, juga akan mempertanyakan punishment dan reward yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Bandung kepada ASN-nya.

“Harus jelas punishment bagi ASN yang indisipliner ataupun rewards bagi ASN yang kinerjanya sangat baik,” tambahnya.

Tetapi jelasnya, pemberian punishment dan rewards itu, harus sesuai regulasi yang ada.

“Ikuti saja regulasinya, termasuk sanksi ringan hingga berat. Kita serahkan kepada dinas terkait sesuai regulasi, namun penerapannya harus tegas,” pungkasnya. (nk)