PERAN dunia usaha dan insustri sangat penting untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE ).
“Peningkatan IPM dan LPE yang signifikan tak lepas dari kontribusi para pelaku usaha dan industri,” jelas Bupati Bandung Dadang Supriatna saat sosialisasi Verifikasi Persyaratan/Standar Kegiatan Usaha di Soreang, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, kebijakan Pemkab Bandung diarahkan untuk mendorong ekonomi kerakyatan dan menjadikan pelaku industri sebagai garda terdepan perekonomian Kabupaten Bandung.
“Sosialisasi ini adalah upaya untuk memastikan bahwa setiap usaha di Kabupaten Bandung tidak hanya tumbuh, tetapi juga beroperasi dengan standar terbaik, aman, dan berdaya saing,” tambahnya.
Kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dari Pemkab Bandung untuk menciptakan kemudahan dalam investasi dan perizinan berusaha yang transparan dan efisien.
Fokus utama dari materi yang disampaikan adalah kepatuhan terhadap standar usaha berbasis risiko, yang menjadi kunci dalam sistem perizinan berusaha saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Dadang menyerahkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kepada beberapa industri menengah yang berkomitmen tinggi dalam menggunakan komponen lokal.
Sertifikat TKDN tersebut diberikan kepada PT Otorindo Autopart Indonesia, PT Restu Ibu Mandiri, dan CV Nugraha.
“Sertifikat ini diharapkan dapat memacu industri lainnya untuk meningkatkan kandungan lokal dalam produk mereka, sehingga memperkuat rantai pasok domestik dan mempercepat kemandirian ekonomi daerah,” jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dicky Anugrah.
Dia menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan kabupaten Bandung lebih BEDAS. (nk)










