TIM Oprasi gabungan Satpol PP KBB, Bea Cukai, TNI dan Polri, selama empat hari terakhir berhasil mengamankan sekitar 50 ribu batang rokok ilegal dari tiga titik di dua kecamatan.
Kepala Bidang Penegakan Perda (Garda) Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Angga Saputra ketika ditemui di ruang kerjanya Jum’at ( 23/05/2025), membenarkan dengan temuan Rokok Ilegal tersebut, penyitaan dilakukan di satu warung dikecamatan Cihampelas dan dua warung lagi di wilayah kecamatàn Cipongkot, dikecamatan Cihampelas dan Cipongkir kita dapat Jackpot.
Sementara lanjut Angga barang-barang sitaan yang nilainya ditafsir Rp 150 juta diamankan pihak Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut, kalau ini dibiarkan jelas- jelas akan meeugikan negara.
“Yang menarik modus jual belinya Rokok ilegal tersebut makin canggih, bukan lagi pajang rokok di etalese toko, namun disembunyikan ditempat harasia, dan yang lebih canggihnya lagi banyak yang transaksinya lewat online pakai sistem COD,”jelasnya.
” sekarang ini transaksinya sudah canggih dan cukup rapih dengan cara online dikirim pakai COD,” terangnya.
Dengan cara jualanya makin canggih tersebut, Alhamdulillah petugas gabungan kami gak kalah sigap, kami akan terus memonitor, dan jangan coba-coba penjual rokok ilegal nekad untuk menjualnya, siap-siap aja keca ciduk.(trs)










