UPAYA pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga saat ini masih terus digencarkan. Mulai dari imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan hingga penegakan disiplin.
Seperti Tim Gabungan TNI/Polri, Pol PP, Dishub dan BPBD Kuningan, bersama pihak terkait sejak Selasa (15/09/2020) hingga sepekan kedepan masih melakukan penanganan mencegah menyebarnya virus Covid-19.
Kegiatan serupa dilaksanakan Babinsa Koramil 1515/Cigugur Kamis (1/09/2020), dengan melakukan penindakan kepada masyarakat yang ‘terjaring’ tidak menggunakan masker saat di luar rumah.
“Penegakan disiplin yang dilakukan dengan membagikan masker kepada pengguna jalan dan pemberian sanksi ringan, seperti push up,” ungkap Serka Nanang. Kamis (17/09/2020)
Penindakan tersebut, menurutnya Serka Nanang, dilaksanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi. Sanksi yang diberikan pun tidak semata-mata memberatkan masyarakat, melainkan untuk menumbuhkan rasa patuh terhadap peraturan, tegasnya..
“Semoga masyarakat bisa memahami peraturan yang telah ditetapkan saat pandemi ini. Diantaranya, menggunakan masker saat keluar rumah, terapkan physical distancing, dan selalu jaga kebersihan,” imbuh Serka Nanang.
Sementara itu, sebelum melakukan penindakan, Babinsa bersama anggota Polsek, Pol PP, dan Poskes Kecamatan Cigugur melakukan sosialisasi mobiling ke desa-desa di wilayah Kecamatan Cigugur. (H WAWAN JR)