DALAM beberapa hari terakhir ini, Banjir Bandang yang melanda di beberapa kecamatan di Kabupaten Subang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Majalangka, tentunya sangat berdampak terhadap kerusakan infrastruktur, baik infrastruktur Jalan, Jaringan Irigasi maupun pemukiman warga.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdul Latif, kita sudah mengatahui telah terjadi bencana alam berupa banjir bandang di beberapa kecamatan yang tersebar di Kab Subang, Kab/kota Bekasi, termasuk juga di Majalengka. Namun, kita belum dapat mengkaji sejauh mana tingkat kerusakan infrastruktur akibat dari banjir bandang yang terjadi.
Walaupun Komisi IV DPRD Jabar, belum sempat melihat langsung ke lokasi banjir bandang, tetapi kita sudah berkoordinasi dengan mitra kerja Komisi IV, seperti dengan Dinas BMPR, Dinas SDA maupun dinas Perkim termasuk juga dengan BPBD Jabar.
“Koordinasi sudah kita lakukan dengan mitra kerja Komisi IV, dan kita minta agar dilakukan identifikasi/ mendata semua kerusakan, untuk dibahas lebih lanjut dan dilakukan perbaikan”, ujar Ketua Komisi IV Tetep Abdul Latif didampingi Wakil Ketua komisi Ali Hasan, saat ditemui di ruang kerja komisi IV,Selasa (9/2/2021).
Dikatakan, hasil identifitasi yang dilakukan oleh mitra kerja Komisi IV terhadap beberapa wilayah yang terendam banjir bandang, akan kelihatan, yang mana menjadi kewenangan Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Kerusakan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi, tentunya kita minta untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan segera perbaikan, ujar Tetep.
Dikatakan, ada beberapa faktor penyebab terjadinya banjir bandang di beberapa wilayah Jabar saat ini, bukan hanya karena tingginya intensitas curah hujan. Tetapi, ada infikator penyebab lainnya, diantaranya ada kesalahan dalam strategi pembangunan. Karena seharusnya dibeberapa wilayah hanya untuk serapan air tetapi malah dibangun dengan dibeton, sehingga air sulit untuk dapat terserap kedalam tanah.
Faktor lain, adalah alih fungsi lahan, yang seharusnya lahan pertanian kini beralih menjadi kawasan lahan industri dan perumahan, perkotaan. Bahkan ada juga faktor, aspek pemeliharaan hulu sungai.
Walaupun sudah dilakukan reboisasi dengan memakan dana tidak sedikit, baik dari dana pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, namun hingga kini masih relatif belum berhasil bahkan relatif tidak efektif. Bahkan kita melihat dan mendengar sendiri, penggundulan di wilayah hulu masih sering terjadi. Sehingga, setiap kali hujan deras, air langsung mengalir ke sungai dengan membawa sampah-sampah, baik berupa ranting, batang kayu, dedaunan, maupun sampah rumah tangga, ujarnya.
Untuk itu, kata Tetep, memang perlu dilakukan penertipan daru hulu hingga hilir, dimana dihulu tidak boleh ada penggundulan, disekitar aliran harus ada pemeliharaan dan di hilir tidak boleh ada penutupan serapan air yang cukup luas.
Jadi untuk wilayah KP2B ( Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang manyoritas ada di wilayah utara Jabar, Indramayu, Subang, Karang dan Bekasi, kini sudah banyak menajdi pemukiman warga dan bahkan sudah berdiri beberapa industri. Hal ini, karena mudahnya pemerintah daerah membuka alih fungsi lahan, tandasnya. (***)