Terkait Penghapusan Dana Hibah Pesantren, Aang ; Pemprov Jabar Mempertimbangkan Lagi

FORUM Pondok Pesantren Kabupaten Bandung berharap, pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mempertimbangkan kembali penghapusan dana hibah pesantren di APBD Perubahan 2025.

“Kami memahami upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, namun tetap berharap ada pertimbangan ulang terhadap kebijakan tersebut,” ujar Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung, Aang Syamsul Ulun pada wartawan di Kecamatan Cangkuang Kab.Bandung, Kamis (14/8/2025).

“KamI berharap ada keajaiban dan kebaikan. Mudah-mudahan yang telah dihapus bisa dikembalikan lagi. Yang penting alokasinya tepat, siapa yang lebih berhak menerima,” sambungnya.

Info; Pemprov Jawa Barat menghapus pengalokasian dana hibah khusus untuk pondok pesantren dalam APBD Perubahan 2025.Sebelumnya dana hibah pesantren telah dialokasikan dalam APBD murni 2025 dan telah disyahkan bersama DPRD Jabar senilai Rp153 miliar pada 8 November 2024 di era Pj Gubernur Bey Machmudin.

Namun, setelah Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jabar dan terbit Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemprov mencoret alokasi dana hibah pondok pesantren tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah mengajukan nomenklatur baru berupa Beasiswa Santri Kurang Mampu senilai Rp10 miliar.

Menurut Aang, bantuan hibah pesantren bukan soal uang, tetapi dukungan nyata pemerintah pada lembaga pendidikan yang telah berperan mencetak generasi penerus bangsa.

Berdasarkan data yang ada, ujarnya, di Kabupaten Bandung terdapat sekitar 469 pondok pesantren. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 pesantren aktif dan tersebar di perdesaan.

Aang menjelaskan, untuk pesantren besar, tidak adanya dana hibah mungkin dapat bertahan. Namun, kondisi berbeda dialami pesantren kecil yang kebutuhan operasioanlnya mengandalkan donasi masyarakat dan bantuan pemerintah.

“Kalau pesantrennya sudah besar mungkin tidak ada hambatan, dana hibah di stop. Tapi bagi pesantren kampung, mereka sangat berharap. Banyak yang menghubungi saya lewat WA mengeluhkan kondisi madrasah atau kobongnya,” imbuh Aang.

Namun, Aang mengingatkan, bahwa pesantren sejatinya punya tradisi kemandirian sejak zaman para ulama salaf. Banyak pesantren tetap berdiri dan berkembang meski tanpa bantuan dari pemerintah.

“Kenikmatan itu tidak bisa dilihat dari besarnya bangunan, tapi dari keberkahan ilmunya. Ada pesantren yang tempatnya sederhana, bahkan seperti kandang ayam, tapi insya Allah barokah ilmunya,” kata Aang.

Sementara itu, dia berharap, pemerintah melibatkan pihaknya dalam proses verifikasi calon penerima bantuan. Hal ini untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan antar-lembaga.

“Kami punya pengurus di kecamatan, bisa membantu memeriksa langsung ke lapangan apakah pesantren itu layak atau tidak. Dengan begitu bantuan betul-betul sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Aang menekankan, pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga membentuk karakter dan mencetak pemimpin bangsa. Oleh karena itu, pemerintah sebaiknya tidak mengurangi dukungan terhadap pesantren, melainkan mencari formula kebijakan yang tetap berpihak tanpa melanggar aturan efisiensi.

“Guru saya pernah bilang, yang masuk pesantren itu kadang anak yang bodoh, miskin, atau bandel. Tapi dari pesantren mereka bisa berubah dan menjadi manusia yang bermanfaat. Itu sudah terbukti dari dulu,” ucapnya.(nk)