Terkait Penghapusan BPHTB, Pusat harus Memberi Konpensasi

TERKAIT rencana pemerintah untuk menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPTHB), menurut ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana sebaiknya ditinjau kembali.

“Itu kan baru rencana. Ya, saya sampaikan bahwa rencana penghapusan BPHTB perlu kebijakan strategisnya, perlu ditinjau karena dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat juga berlanjut pada keuangan daerah,” jelasnya saat dihubungi via telpon, Jumat (27/12/2024).

Faisal berharap, jika rencana itu direalisaikan Pemerintah harus memberikan konpensasi ke daerah seperti, peningkatan dana alokasi khusus (DAK) atau dana alokasi umum (DAU).

Dia menjelaskan, BPHTB merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang strategis di Kabupaten Bandung, sehingga jika dihapus khawatir ada resiko dedisit.

” Sekarang saja BPHTB masih ada, APBD kita sudah dedisit. Apalagi nanti. Sebab dengan dihapusnya BPHTB otomatis PAD berkurang, akan berdampak juga pada pembangunan dan pelayanan publik,” ujar legislator asal dapil 4 ini.

” Jadi, saya Pemda harus tegas dalam menyikapi rencana pemerintah pusat tersebut, ” jelasnya

Selain itu, ujarnya, harus ada komitmen terhadap keadilan fiskal, sehingga daerah mendukung kebijakan tersebut tetapi tetap harus ada solusi terbaik demi masyarakat.

Sementara, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dan mencari solusi terbaik demi kelanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.

Namun, ujar Faisal, rencana penghapusan BPHTB perlu didukung oleh mekanisme atau kompensasi yang adil dari pemerintah pusat agar daerah tidak kehilangan kapasitas vital. (nk)