ANGGOTA Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H.Firman B Somantri menegaskan, terkait dana bergulir non permanen atau kredit tanpa bunga dan jaminan jika terjadi kemacetan, bank harus berani mengahapus bukukan tetapi tidak.menghapus tagihan.
“Jika terjadi kredit macet, BPR harus berani menghapus bukukan. Kalau tidak pengaruhnya ke non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, jika angkanya tinggi berarti BPR ini tidak sehat dan diambang kebangkrutan,” ujarnya di ruangan VIP Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (21/11/2022).
Seperti diinfokan sebelumnya, pada APBD 2022 Pemkab Bandung menggelontorkan anggaran Rp 40 miliar untuk dana bergulir non permanen dengan bunga 0 persen.
Dana tersebut dititipkan di BPR Kerta Raharja dan BJB Cabang Soreang, sebagai lembaga penyalur.
Saat ini ujar Firman, dana bergulir yang ada di BPR penyalurannya mencapai 110%, sedangkan yang di BJB baru 8,9 %. Jika melihat protase tersebut, penyerapan kredit tanpa bunga di BPR lebih tinggi, hanya pengembaliannya harus dilihat dari hasil evaluasi.
“Kemarin di Bangar ada pembicaarn, penyaluran kurang dari 50 % sebaiknya ditarik saja, kemungkinan yang di BJB akan ditarik. Untuk pengembaliannya kita lihat hasil dari evaluasi pada Pebruari 2023,” jelasnya.
“Namun, untuk saat ini bila terjadi kemacetan tidak bisa dikategorikan kredit macet sebab belum 2 tahun,
tetapi baru terkategori kurang lancar (KL) atau diragukan,” tambah Firman.
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, tingginya penyaluran dana bergulir di BPR, dikarenakan bank tersebut cenderung jemput bola dan itu butuh SDM relatif banyak.
Tetapi Firman berharap, dana itu sebaiknya diberikan pada UMKM yang bankable atau yang lolos bi chekingnya, agar dana tersebut aman.
Untuk pemberian kredit tegasnya, tetap kembali pada karakter pribadinya di peminjam. Untuk itu harap Firman, bank harus berhati – hati sebab sesuai Perda setelah tiga tahun dana itu harus kembali utuh.
“Perda kan menegaskan, setelah tiga tahun dana bergulir tersebut harus kembali ke kas daerah, nilainya sesuai yang dikeluarkan kas daerah. Untuk tahap awal kan Rp 20 juta yang di BPR, harus kembali senilai itu,” tuturnya.
Kini Pemkab Bandung kembali akan menyuntik dana bergulir Rp 30 miliar dari APBD 2023.
Firman menilai, langkah itu positif untuk mengakomodir UMKM yang belum kebagian.
” Kemarin kan dananya terbatas, banyak UMKM yang mempertanyakan tentang dan bergulir tersebut. Itu bukti, msyarakat butuh hanya mereka tidak tahu mungkin akibat sosialisasinya kurang masif,” paparnya.
Salain itu, Bendahara Fraksi Golkar ini memyarankan, agar pihak bank memikirkan UMKM yang disiplin dalam pembayarannya, harus diberi reward. Misalnya, dengan menambah jumlah pinjaman atau hal lainnya.
Pemkab Bandung juga harus menyiapkan dana operasional untuk bank, yang mampu menggulirkan dana itu di atas 50%.
“Seperti BPR itu butuh dana operasionalnya tidak sedikit, jika dihitung buat BPR menyalurkan dana bergulir tidak ada untung. Cuma itu kan bank Pemda, jika menolak menyalutkan berarti tidak mendukung program Bupati,” pungkasnya. (nk).










