FORUM Bandung Utara (Forbat) menyoroti persoalan temuan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB), tentang sejumlah alat kesehatan (alkes) di Gudang Farmasi Cikalongwetan.
Temuan tersebut, diharapkan tidak sebatas diungkapkan di media massa saja, namun Forbat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) menelusurinya hingga ditemukan biang kerok Yang di indikasi proyek ijon.
Ketua Forbat, Suherman mengatakan, intruksi Kepala Dinas Kesehatan dr. Eisenhower Sitanggang untuk mengembalikan barang itu ke pengirimnya, bukan sebuah solusi. Namun perlu diselusuri lebih lanjut untuk dicari siapa aktor intelektualnya yang memainkan peranan, sehingga barang itu ada di Gudang Farmasi.
“Nggak mungkin ujug-ujug (tiba-tiba), barang itu datang ke sana. Pasti sebelumnya ada komitmen di internal Dinas Kesehatannya. Itu yang harus diselusuri APH,” ujar Suherman di Ngamprah, Kamis (29/4/2021).
Dalam pandangannya, pengiriman barang alkes yang disinyalir sebuah proyek ijon, terbukti ada kesalahan. Jadi tidak bisa diselesaikan sesederhana mengembalikan ke pihak pengirimnya, lalu persoalannya selesai.
Bisa saja, barang dikembalikan sementara, terus proyek pengadaan barang dan jasa diproses, kemudian pemenangnya perusahaan itu. Kata Suherman, itulah yang perlu disikapi oleh APH lebih lanjut.
“Saya kira, APH bisa turun langsung melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut Suherman mengatakan, Forbat telah menyampaikan tentang sejumlah proyek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2021 banyak diijonkan, melalui aksi demonya beberapa waktu lalu ke Pemkab Bandung Barat.
Temuan di Gudang Farmasi, hanya salah satu diantara sejumlah proyek lainnya yang disinyalir diijonkan. “Coba cek di Dinas PUPR. Berapa yang sudah diijonkan? Saya kira, paling banyak disitu,” pungkasnya.(tries)