KELUARGA Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengeluh, karena bantuan pangan yang diterima tidak layak untuk dikonsumsi.
Seperti dikatakan salah seorang KPM di Margahayu, yang nama enggan di sebutkan ini, BPNT yang diterimanya kali ini berkwlitas buruk. Seperti telur bau, buah-buahannya jelek dan sebagian ada yang sudah busuk.
“Biasanya sih pangan yang kami terima dari program BPNT itu lumayan, masih layak untuk dikonsumsi. Tapi kali ini, sebagian besar barangnya sudah rusak, jadi ega bisa kami makan,” jelasnya pada dialogpublik, minggu (7/3/2021) di kediamannya, Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, bantuan pangan bagi rakyat miskin itu kualitasnya terus menurun, kalau tidak buah dan ikannya yang jelek , terkadang berasnya juga bau.” Ya kalau bisa program BPNT-nya dikembalikam aja ke bantuan tunai seperti dulu, ” harapnya.
Sementara tokoh masyarakat Kabupaten Bandung, H. Asep Badrudin menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat kurangnya pengawasan.
” Jadi tugas pendamping bantuan sosial kecamatan itu, bukan untuk memaksa agen bekerja sama dengan suplier tertentu. Tetapi wajib mengawasi pelaksanaan program BPNT, hingga kwalitas pangannya layak dikomsumsi atau tidal,” jelasmya yang ditemui secara terpisah.
Asep berharap, intansi terkait segera melakukan pemantauan pelaksanaan program penyaluran BPNT. Kepala daerah dan dinas sosial segera melakukan evaluasi dan pengawasan.
Karena jelasnya, kualitas barang yang diterima KPM, bukan hanya di Margahayu tetapi terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupatdn Bandung. ” Pamgan yang diterima para KPM banyak yang jelek, seperti telur, buah buahan, lauk pauk dan bera,” ungkapnya.
Buruknya kualitas pangan imbuhnya, akibat banyaknya monopoli dalam program BPNT, sehingga praktek dalam distribusinya ada unsur manipulasi. Para agen ditekan memilih bahan pangan tertentu.
“Penandatanganan perjanjian kerja (MoU) isinya demi keuntungan sepihak. Bila ada agen berani menolak, mereka tak segan diancam. Pengancamnya oknum pendamping. Jadi buruknya kualitas pangan yang disalurkan melalui BPNT, diduga banyaknya oknum yang bermain dalam program tersebut,”tuturnya.
Langkahnya, memaketkan bahan pangan, sehingga pata KPM tidak bisa memilih.Tindakan para suplier itu ujarnya, melanggar Pedoman Umum Program Sembako dan Permensos Nomor 20 Tahun 2019, tentang Penyaluran BPNT.
“ Dalam aturan itu disebutkan, KPM dalam transaksi perbelanjaan dapat memilih pangan yang telah ditentukan sesuai kebutuhan,” katanya. (hen)