Tel – U Siap Laksanakan Perkuliahan Luring Terbatas Semester Ini

TELKOM University (Tel-U) segera melaksanakan perkuliahan luring secara terbatas, baik dalam format hybrid maupun blended learning (HBL) pada semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022.

Mahasiswa juga dapat melakukan aktifitas pembelajaran di kampus, tentu dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Demikian dikatakan, Wakil Rektor Bidang Akademik Tel-U, Dr. Dadan Rahadian.

Menurutnya, semua bentuk kegiatan pembelajaran dimungkinkan untuk dilaksanakan secara luring, selama memenuhi kondisi dan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, wilayah kampus Tel-U berada di Kabupaten Bandung masuk dalam kategori zona hijau covid-19. Kami jug telah melaporkan dan mendapat ijin dari instansi terkait. Kemudian mahasiswa yang mengikuti perkuliahan luring harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Selain itu, pelaksanaan perkuliahan luring mentaati prokes,” ujar Dadan dalam rilisnya yang diterina, Kamis.(16/9/2021).

Menurutnya, ada beberapa prosedur persyaratan bagi mahasiswa yang hendak melakukan aktifitas di kampus, di antaranya: berdomisili di Bandung Raya, meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten. Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Setelah itu sudah divaksin minimal vaksin pertama, mendapat ijin orangtua/ wali, dan menandatangi pakta integritas terkait prokes ovid-19.

Khusus bagi mahasiswa di luar Bandung Raya, kegiatan perkuliahan luring secara umum belum diperkenankan, apalagi untuk aktifitas lain yang tidak berkaitan dengan kegiatan pembelajaran.

“Namun, untuk kegiatan yang berkaitan dengan praktikum dan tugas akhir, diperbolehkan dengan ijin khusus dan memperhatikan prokes covid-19.” ungkap Dadan.

Untuk memastikan tidak ada pelanggaran prokes yang terjadi selama perkuliahan luring,Tel-U telah membentuk Tim Satgas Covid yang berkoordinasi dengan unit-unit terkait.

Sarana dan prasarana yang menunjang prokes telah disiapkan dan aturan-aturanya pun telah ditetapkan. (nk)