Hj. Kurnia Agustina, Calon Bupati Bandung dari Pasangan calon (Paslon) NU Pasti Sabilulungan bersikap legowo dan menerima kekalahannya dari pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) pada Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Bandung 2020.
Teh Nia, biasa.disapa, menegaskan dirinya bersama Usman Sayogi ( pasangan saat nyalon bupati,red) dan Tim Pemenangan NU Pasti Sabilulungan sudah berusaha semaksimal mungkin di Pilkada Bandung 2020.
“Kami berbesar hati menerima apa yang sudah diputuskan KPU dan Bawaslu. Saya ucapkan selamat untuk Kang DS ( Dadang Supriatna,red) dan Aa Arul (Sahrul Gunawan) semoga bisa menjadi pemimpin yang amanah, membawa masyarakat ke arah yang lebih baik,” kata Teh Nia di Soreang, Rabu 16 Desember 2020.
Dari rekapitulasi perhitungan suara KPU Kabupaten Bandung tercatat, Paslon nomor urut 1, Teh Nia – Kang Usman meraih suara 511.413 suara atau 30,08 persen. Sementara Paslon nomor 3, Dadang Supriatna -Sahrul Gunawan meraih 56,01 persen atau perolehan suara 928.602, sementara paslon Yena Iskandar Ma’soem-Atep 13,13 persen dan raihan suara 217.780.
Teh Nia berharap, hasil akhir dari pelaksanaan Pilkada serentak, bisa menjadi preseden baik agar pembangunan di Kabupaten Bandung dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan.
“Sekarang mah semuanya harus ngahiji. Mari sama-sama Sabilulungan. Karena pembangunan tidak bisa dilakukan sendiri, harus pentahelix,” ujarnya.
Selain itu Indung Bandung ini meminta, seluruh masyarakat bersatu kembali agar pembangunan yang telah dilakukan selana ini bisa lebih maju. Ia pun berharap, pasangan Bedas bisa bekerja sesuai dengan cita-cita perjuangannya.
Dengan perolehan suara dikisaran 30 persen, Teh Nia mengaku, dirinya cukup bangga. Sebab, perolehan suara tersebut merupakan suara murni, hasil perjuangan sosialisasi dan kampanye secara fair. ” Saya tidak menyesali itu,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Teh Nia berkomitmen, dirinya akan terus berjuang melakukan gerakan sosial kemasyarakatan .”Justru pengalaman saat nyalon bupati, menjadi bekal saya untuk terus melakukan gerakan kemasyarakatan. Saya tidak akan berhenti, karena syiar dakwah bisa dilakukan dari berbagai hal,”imbuhnya.
Mengenai Tim Pemenangan yang akan melakukan gugatan, Teh Nia enggan berkomentar. Menurutnya, hal itu menjadi terpisah karena masuk dalam ranah hukum.
“Untuk gugatan kan ranahnya berbeda. Karena saya diusung partai jadi saya tidak mau mendahului apa yang menjadi kewenangan dan kepercayaan partai. Saya fakir hukum, jadi serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengkaji dan memfollow up yang menjadi gugatan dan pengaduan. Saya sih pada dasarnya percaya keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan,”pungkasnya. (nk)