KONDISI BPR Kerta Raharja saat ini tengah “sakit”, bahkan pinjamannya pun berpotensi Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet. Untuk menjaga penyertaan modal amblas sebaiknya ditarik dari bank tersebut.
“Kebetulan pada 23 Agustus nanti kita masuk pada pembahasan anggaran perubahan 2023, dengan memgacu pada hasil BPK RI Jawa Barat, Inspektorat dan prognosis yang kita lakukan sekaligus mengevaluasi program – program yang sudah dilakukan di semester pertama tahun ini,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto di Soreang, Kamis (17/8/2023).
” Nanti akan terlihat potensi, apakah NPL – nya kritis atau masih stabil atau di bawah standar,” imbuh Sugianto.
Kemungkinannya ada penggantian direksi, menurut Sugianto, belum kearah sana dan hal itu bukan ranahnya DPRD, tetapi sepenuhnya kewenangan pembina yakni bupati Bandung.
“DPRD tidak ke sana, soal penggantian atau pengangkatan direksi baru itu kewenangannya Bupati sebagai pembina BPR,” tuturnya.
Namun ujarnya, saat ini Pemkab Bandung tengah melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap BPR Kerta Raharja.
Nanti DPRD akan melakukan pembahasan dengan dinas terkait, hasilnya tentu akan melahirkan satu rekomendasi.
Terkait penyertaan modal, menurut legislator asal dapil 1 Kabupaten Bandung ini, jika ada kekhawatiran amblas sebaiknya ditarik saja.
” Ini harus ada keberanian, jangan dipaksakan. Dan dana itu Desember 2023, harus kembali ke kas daerah,”tegasnya.
Dia mengatakan, untuk mengatasi persoalan di bank milik Pemkab Bandung itu, dimulai dari rapat umum pemegang saham.(RUPS) nya harus dilakukan sebenar- benarnya.
DPRD ujarnya, akan melihat bagaimana dari sisi jalan usahanya jika produktif dan benar – benar menghasilkan apalagi masyarakat terbantu pihaknya akan mendorong hingga BPR Kerta Raharja kembali sehat.
Sugianto menegaskan, untuk 2024 Pemkab Bandung belum mengajukan anggaran untuk penyertaan modal, bahkan yang 2023 pun baru akan dievaluasi. (nk)










