SEKRETARIS Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Tri Bambang Pamungkas menilai, recofusing dan pergeseran anggaran yang dilakukan Pemkab Bandung tidak lajim.
“Jadi recofusing atau pengurangan anggaran itu terjadi, mungkin karena sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) yang besar atau karena terkendala dalam pengendalian arus kas terkait program. Kita lihat nanti di perubahan anggaran,” jelasnya di Soreang, Jumat (4/8/2023).
“Hanya kesimpulan sementara, recofusing akibat pengendalian arus kas kurang cermat, terlalu los diawal akhirnya kosong,” imbuh Bambang.
Selain soal recofusing ujarnya, saat rapat kerja (raker) yang membahas tentang serapan anggaran semester 1 APBD 2023 dan Prognosis 6 bulan berikutnya, Komisi D juga menemukan adanya pergeseran anggaran.
” Saat itu kita menemukan ada beberapa program (anggaran) yang bergeser, padahal itu tidak diperbolehkan. Karena pergeseran atau pemgurangan anggaran dilakukannya pada saat perubahan APBD,” tuturnya.
Legislator asal dapil 1 ini mengatakan, di semester awal anggaran yang sudah terserap baru dana operasional, seperti untuk gaji pegawai, sementara belanja modal terkendala adanya recofusing.
Jika melihat besarnya serapan, untuk OPD yang menjadi mitra kerja Komisi D, rata-rata baru di angka 40 persen.
“Dinamis lah, karena semua dinas terkendala adanya recofusing, jadi ada beberapa kegiatan yang sudah dibintangi (diberi tanda bintang) tidak diserap,”tuturnya.
Sekitar kurun setahun ini Pemkab Bandung mengeluarkan 4 kali kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) Parsial, menurut Bambang, harus dilihat dulu dasar hukumnya.
Jika Perbup itu dibuat karena ada intervensi kebijakan dana masuk ke daerah itu boleh, asal tidak ada belanja yang bergeser di luar itu (APBD).
“Temuan kami di komisi, ada beberapa program yang bergeser. Jadi ketika ada dana baru masuk tiba – tiba dana yang sudah ada juga ikut bergeser. Itu temuan kita di pembahasan kemarin,” ucapnya.
Menurut Bambang, masuknya dana ke daerah akan berpengaruh pada neraca, tetapi tidak diikuti dengan bergesernya beberapa program. Sebab pergeseran atau pengurangan anggaran dilakukannya saat perubahan anggaran.
“Aturannya jika ada dana masuk dari Pusat atau Provinsi dalam neraca dana bertambah, tapi ini ada juga belanja yang ikut bergeser. nah itu temuan kita,” tegasnya.
Akhirnya jelas politisi NasDem ini, anggaran program belum terserap karena terkendala di cash budget. Karena kalau uang yang ada tidak sesuai dengan program yang harus dilaksanakan bisa jadi masalah.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, terkait silpa tidak hanya perhitungan masalah angka, tetapi ada masalah program dan intervensi kebijakan politik.
Bagi Pemda silpa itu jangkar, yang diperoleh dari belanja pegawai, sisa belanja modal atau dari anggaran yang sengaja tidak diserap.
“Sekarang persoalan silpa ini terlalu over diawal, sehingga diperjalanan kaget karena pendapatan belum maksimal belanja sudah banyak. Ya wallahualam mungkin dampak silpa kemarin, kita lihat saja nanti,” tuturnya. (nk)