Tahun Depan, Pemkab Masukan Puluhan Ribu Warga Purwakarta Dalam Kepesertaan Jampis

MELALUI program JKN-KIS, sebanyak 95 ribu warga Kabupaten Purwakarta pada 2021 mendatang bakal masuk dalam data penerima peserta Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa atau yang lebih dikenal dengan nama Jampis.

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi Bupati Purwakarta bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial, di Bale Paseban Pendopo, Purwakarta, Rabu (30/12/2020).

Jumlah 95 ribu jiwa tersebut, menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, ada kenaikan dari 2020 yang sudah diaktifkan. Pemda Purwakarta pun kemudian akan memvalidkan data-data tersebut karena ada beberapa penerima yang sudah meninggal, pindah rumah dan tak sesuai kriteria.

“Kami ingin menghindari adanya duplikasi karena aparat desa nantinya akan diakomodir lewat anggaran yang berbeda yakni di DPMD. Jadi, tak satu pintu dengan Jampis yang ada di Dinkes,” kata Ambu Anne.

Saat ini, Ia mengakui Pemda Purwakarta tengah menunggu APBN dari pusat dan provinsi yang belum masuk. Untuk anggaran Jampis JKN-KIS pada 2021 totalnya mencapai Rp 28,1 miliar.

“Sektor kesehatan menjadi salah satu program yang memang mendapat perhatian kami, dengan fokus utamanya agar masyarakat yang tak mampu tidak perlu khawatir untuk datang berobat ketika sakit. Jadi, ini wujud komitmen kami terhadap jaminan kesehatan warga Purwakarta,” ujarnya.

Malam Pergantian Tahun, Pemkab Tutup Jalan Protokol

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Purwakarta juga mengeluarkan kebijakan terkait malam pergantian tahun baru 2021. Jajarannya akan menutup sejumlah jalan protokol di Purwakarta. Kebijakan ini diambil usai melakukan rapat koordinasi bersama para pihak terkait.

Ia juga meminta warga Purwakarta untuk tidak keluar rumah merayakan malam tahun baru lantaran kondisi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dirinya mengaku telah membahas kebijakan ini bersama TNI-Polri.

“Hari ini akan disebar dan memberitahukan kepada warga maupun tempat usaha untuk tak boleh ada kegiatan-kegiatan saat malam tahun baru. Kami akan tutup jalan protokol per 31 Desember mulai pukul 20.00 WIB,” katanya.

Ambu Anne juga mengaku telah membentuk tim khusus yakni tim terpadu Satgas yang di dalamnya terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dishub. Mereka semua akan mulai turun mensosialisasikan kebijakan tersebut.

“Kami mengimbau kepada pengelola kafe, restoran dan objek wisata untuk menyesuaikan karena pada hari itu sudah disepakati jam operasional alias dibatasi,” demikian Ambu Anne. (Jainul Abidin/hms)