KETUA DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto menegaskan, diamnya DPRD bukan berarti tidak memperhatikan KPU dan Bawaslu Kab. Bandung.
‘Kami diam bukan berarti tidak memperhatikan, tetapi ingin menjaga kondusifitas. Jadi KPU Jangan memancing di air keruh, mari kita dorong Pemilu 2024, yang clear and clean,” harapnya saat raker di ruang Komisi A DPRD Kab. Bandung, Soreang, Selasa (24/1/2023).
Pada kegiatan itu, nampak hadir Wakil Ketua DPRD, Wawan Riswandi, H.Yayat Hidayat, MM serta 4 orang Ketua Fraksi yakni, Praniko Imam Sagita (F.Gerinda), H.Eep Jamaludin Sukmana.(F.PAN), Tedi Surahman (FPKS) serta Luthfi Hafiyyan (F.PDI Perjuangan).
Sebelumnya diwartakan, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto, menegaskan, lembaganya telah dilecehkan KPU Kab. Bandung, karena tidak diundang pada pelantikan PPK, Rabu (4/1/2023) lalu.
Menurutnya, ketika eksekutif hadir, sementara legislatif tidak diundang ini merupakan pelecehan terhadap lembaga DPRD. Secara kelembagaan, menyayangkan sikap yang dilakukan KPU, dewan mempertanyakan kinerja dan independensinya.
Menurut Sugianto, DPRD mendorong penyelenggara pemilu itu untuk tetap profesional.
“Saya tidak mau KPU dan Bawaslu ternodai oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia berharap, ke depan KPU tidak mengulangi perbuatan yang sama. Karena yang disebut pemerintahan itu, tidak hanya eksekutif tetapi juga legislatif.
Sementara Wakil Ketua DPRD H. Yayat Hidayat, mengingatkan, agar KPU lebih teliti. ” Seperti di website resmi KPU Kabupaten Bandung, di situ ditulis Forkopinda tanpa menyebut DPRD. Jika dikaitkan dengan peristiwa saat ini, ada indikasi pengabaian terhadap lembaga DPRD,” jelas politisi Gerinda ini.
Ketua FPAN, H. Eep Jamaludin Sukmana, menambahkan, kekeliruan yang dilakukan KPU jangan sampai memancing pemikiran lain dari partai politik.
“Jangan ada udang dibalik batu dari moment yang terjadi, kita mohon penjelasan yang sejelas- jelasnya,” imbuh Eep.
Sedangkan FPDI Perjuangan, Luthfi Hafiyyan, meminta, KPU untuk menjungjung tinggi nilai nilai demokrasi, yakni ; profesional, independen, invarsial, pendidikan politik, dan meningkatkan kwalitas demokrasi.
Ketua Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita, berharap, peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
“Jika itu suatu kekhilapan, seperti yang dikatakan Ketua KPU, seharusnya ada sanksi pada pelaku kekhilapan tadi, agar ada efek jera dan tidak mengulanginya,” tegas legislator Gerinda ini.
Praniko mengapresiasi, langkah pimpinan DPRD yang.menggelar raker dengan KPU Kabupaten Bandung untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi selama ini.
Menurutnya, kurang elok jika ada ketidak selarasan antara penyelenggara pemilu yakni, KPU dengan peserta Pemilu yaitu, Partai Politik.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, mengaku, dirinya tidak melakukan cek and ricek daftar undangan.
“Secara pribadi dan lembaga, saya mojon maaf atas kekurang telitian dalam mengecek daftar undangan, dan sama sekali tidak ada niat mengabaikan lembaga DPRD,” ungkapnya.
Menurutnya, KPU menerima koreksi yang disampaikan pimpinan dan anggota dewan, karena itu untuk perbaikan ke depan.
” Ini merupakan Kanyaah Dewan terhadap KPU, guna melakukan perbaikan ke depan,” pungkas Agus. (nk).