Status Siaga Bencana Amankan Dana On Call

SETELAH kejadian banjir bandang Ketasari pada Jumat (6/12/2019) kemarin, Pemerintah Kabupaten Pemkab Bandung menetapkan status siaga bencana, mulai 13 Desember 2019 hingga 13 Mei 2020. Menurut Bupati Bandung, H Dadang M Naser,  Pemkab menetapkan status siaga, supaya masyarakat, aparatur dan seluruh komunitas selalu siaga saat terjadi bencana, agar tidak sampai terjadi korban jiwa.

“ Banjir dan longor itu sudah biasa, setiap tahun di Kabupaten Bandung selalu terjadi. Saat ini kita menetapkan siaga bencana, agar tidak terjadi  korban jiwa. Serta tidak perlu menjebol dana on call,” jelasnya saat ditemui usai menghadiri Peringatan HUT ke 8 Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kabupaten Bandung di Jalak Harupat, Kutawaringin, Jumat kemarin.

Dadang menambahkan, untuk meminimalisir banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Bandung, saat ini pihaknya tengah menggodog Peraturan  bupati (Perbup) yang mengatur soal pola tanam. “InSya Allah tahun depan Perbup bisa langsung diterapkan, tidak hanya di Bandung selatan tetapi juga berlaku di wilayah Kabupaten Bandung yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU).

“ Sebetulnya sebelum kejadian, Kertasari sudah dihijaukan, termasuk puncak bintang dan carik desa,” ujarnya,seraya menyebutkan, untuk lahan pribadi yang berada dikemiringan akan ditegur  agar tidak ditanami lagi, tapi jika milik pihak ke tiga yang disewakan pada  petani, dia (pihak ke tiga,red) akan terkena sanksi. Namun, pemerintah akan memberi reward, pada petani yang pola tanamya ramah lingkungan.

Sementara  Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bandung, Hendra Hidayat saat menjadi narasumber  “Ngawangkong Bari Ngopi”  mengatakan, Majalaya yang berada di antara aliran Sungai Citarum  berpotensi banjir bandang. Menurutnya, dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung 19 diantaranya berpotensi banjir dan 30 titik lainnya merupakan daerah rawan longsor.

Daerah yang selalu tergenang banjir, yakni Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang. Hendra mengatakan, untuk menghadapi ancaman banjir genangan di ke 3 wilayah itu,  pihaknya  sudah menyiapkan pos siaga bencana serta tempat pengungsian bagi para korban banjir. Selain itu harapnya,  memasuki musim hujan kali ini, semua desa dibentuk daerah tangguh bencana  melibatkan berbagai komunitas.

“Masyarakat sebaiknya waspada serta sadar melakukan kebersihan lingkungan. Terutama selalu waspada terjadinya i banjir, longsor, angin puting, banjir bandang, ” harapnya.

Hendra mengatakan, Pemkab Bandung sudah menetapkan status siaga darurat bencana, mulai 13 Desember 2019 sampai 31 Mei 2020, hal itu sitetapkan dalam  rapat koordinasi (rakor)  Aula BPBD Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu/

Penetapan status itu, untuk menindaklanjuti surat dari BNPB, BPBD provinsi Jawa Barat dalam menentukan siaga darurat bencana banjir, longsor dan angin puting beliung. “Kita melakukan koordinasi dengan stakeholder dan kesiapsiagaan, serta menyiapkan posko di Baleendah serta melakukan komunikasi dengan 20 komunitas bemcama di Kabupaten Bandung,” ucapnya.(nk)