DANSEKTOR 20 Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Kukuh Hartono, S.E., kembali mensosialisasikan program Citarum Harum kepada masyarakat Desa Sukaringin Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, Rabu (27/11/2019).
Sosialisasi dilakukan mengingat masih banyaknya penemuan-penemuan sampah dibeberapa lokasi di sungai citarum maupun dianak-anak sungai Citarum, menunjukan bahwa masih banyaknya warga masyarakat yang belum sadar dan kurang peduli tentang lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Dansektor 20 Kolonel Inf Kukuh Hartono memaparkan bahwa, ” program Citarum Harum merupakan program Pemerintah dan program tingkat nasional yang bertujuan untuk menormalisasikan kembali sungai Citarum dan menjaga air sungai Citarum dari segala bentuk pencemaran lingkungan dan kerusakan DAS “.
Lebih lanjut dikatakan Dansektor 20 Kolonel Kukuh, permasalahan yang terjadi di wilayah Daerah Aliran Sungai Citarum khususnya di Sektor 20 tentang sampah dan pencemaran, personil Satgas Citarum telah melakukan beberapa kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan dititik beratkan kepada normalisasi serta pemeliharaan lingkungan, sampah-sampah yang ada di sungai Citarum kita angkat dari permukaan sungai juga penanaman pohon di bantaran”.
Kemudian, Kabid Penegakan Hukum LH Kab. Bekasi Arnoko menyampaikan, ” zonasi tata ruang yang berada di Kabupaten Bekasi yang di Sektor 20 Citarum Harum tergolong zona hijau “
” Pengelolaan sampah merupakan kegiatan untuk mengurangi jumlah sampah, sekaligus dapat memanfaatkan nilai ekonomis yang terkandung dari sampah, ” jelasnya.
Dilanjutkan oleh Dansektor 20 menghimbau kepada masyarakat Sukaringin untuk hidup lebih bersih dan sehat yang diawali dari perorangan, keluarga hingga ke masyarakat luas dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mau menjaga lingkungannya “.
” Program Citarum Harum ini sangat membutuhkan kepedulian juga peran masyarakat dan rasa ingin memiliki serta mau menjaga kelestarian sungai Citarum, ” imbuh Dansektor 20 Kolonel Inf Kukuh Hartono.
Ia juga katakan, bahayanya sampah pelastik dapat menimbulkan pencemaran tanah yang dapat mengurangi tingkat kesuburan tanah, meracuni tanah dan dapat menimbulkan pendangkalan sungai yang dapat berpotensi terjadinya banjir, ” pungkas Dansektor 20 Kolonel Inf Kukuh Hartono, S.E. (Sus/DP)