BAWASLU Kabupaten Bandung salah sasaran, hingga AYP merasa tersudutkan oleh sikap penyelenggara Pilkada tersebut.
“Sangat menyayangkan dengan sikap Bawaslu, atas statemennya yang diberikan pasa awak media, Padahal sebelumnya saya sudah melakukan kalrifikasi. Hal itu membuat saya jadi tersudutkan,” jelas AYP, Minggu (20/9/2020) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
AYP menerangkan, Bawaslu menduga dirinya mengikuti kegiatan tes kesehatan salah satu paslon di RSHS kota Bandung, pada 8 September kemarin. Padahal akunya, di hari yang sama dia tengah mengahadiri rapat di Pemkab Bandung, mewakili Camat, selaku atasannya.
Undangan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan netralisasi ASN kepada dirinya, ujar AYP kurang tepat dan salah sasaran. Tapi ujarnya dia tetap menghadirinya, meski merasa bingung. Dalam undangan yang dikirim pada Kamis (17/9) melalui Panwas kecamatan, disebutkan AYP diminta hadir pada Jumat (18/9) untuk memgklarifikasi ketidak netralannya dalam kontestasi pilkada 2020.
Bahkan ujarnya, bahkan dalam surat.Bawaslu itu AYP dituding ikut dalam tes kesehatan salah satu pasangan calon Bupati. Tetapi meski saya tidak terbukti, namun, Bawaslu tetap memberikan keterangan kepada media tetang ketidak netralan dirinya selaku ASN.
“Saya prihatin sekelas Bawaslu bisa memberikan keterangan ke publik tanpa melihat dan mengkaji persoalan lebih dalam. Undanga Bawaslu kepada saya itu salah sasaran, yang dituduhkan pun tidak terbukti,” ungkapnya.
AYP berharap, kejadian serupa yang menimpa.dirinya tidak dialami ASN yang lain. Dia meminta, agar Bawaslu menganulir keterangannya di media, sekaligus.mengakui jika undangan untuk.klarifikasi tersebut salah sasaran.
“Saya meminta agar Bawaslu mengklarifikasi kembali keterangannya di mesia, sekaligus menjelaskan jika pemanggilan itu salah sasaran,” pungkasnya.(nk)