Sekretaris Satgas Covid-19 Purwakarta: RB Nyai Wartini Bukan Penyebab Balita Positif Covid-19

NYONYA, NW, pemilik Rumah Bersalin (RB) Nyai Wartini, di Jl. Maracang, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merasa terpojokan, oleh adanya stateman yang dikeluarkan tim Satgasus yang dilansir sejumlah media massa online, Rabu (1/4/2020) yang seolah-olah pasien balita 3,5 tahun yang dinyatakan positif covid-19 oleh Satgasus adalah bawaan ibu sang Balita yang bekerja di RB milik Ny. NW.

Bahkan, Kepala Puskesmas setempat sempat mengeluarkan perintah lisan untuk menutup sementara RB Nyai Wartini menerima pasien baik yang mau melahirkan maupun hanya cek kesehatan bayi terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 April 2020.

“Saya ikuti perintah Kepala Puskesmas untuk tidak menerima pasien terhitung sejak tanggal 1 April hingga 14 April 2020 karena banyaknya pemberitaan dimedia massa online seolah-olah bayi yang terpapar covid-19 dari penularan ibunya yang bekerja di RB ini,”kata Ny. NW pemilik RB Nyai Wartini, kepada dialogpublik.com, di RB Nyai Wartini, Jl. Maracang, Kamis (2/4/2020).

Menurut Ny. NW, dirinya mengakui pernah melaksanakan umroh tapi tidak bersama Ny. U yang dinyatakan positif covid-19, warga Kecamatan Pasawahan yang sudah dinyatakan sembuh.

“Saya tidak pernah berangkat maupun pulang umroh satu kloter bahkan beda perusahaan perjalanan umroh dengan Ny. U yang pernah dinyatakan positif Covid-19, “tegas Ny. NW.

Sementara Sekretaris Satgasus Covid-19, Wahyu Wiebisono yang menerima komplain keberataan dari pemilik RB Nyai Wartini saat itu langsung mendatangi dan menemui pemilik RB Nyai Wartini.

“Secara pribadi dan kedinasan saya memohon maaf atas salah tafsir dari masyarakat lingkungan dan pasien sekitar Rumah Bersalin milik ibu NW ini. Pada jumpa pers dan rilis yang dikirimkan ke sejumlah media massa baik online maupun cetak pada hari Rabu (1/4/2020) kemarin, saya tidak menyebutkan bahwa Balita 3,5 tahun terpapar dari ibunya yang berekerja di RB ini,”ucap Wiebi.

“Perlu rekan-rekan wartawan ketahui pemilik RB Nyai Wartini dari hasil pemeriksaan Rapid Test yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan, Rabu (1/4/2020) kemarin, baik yang bersangkutan maupun seluruh keluarganya yang ikut diperiksa dinyatakan negative.
“Demikian pula ibu Balita 3,5 tahun beserta saudara-saudaranya dinyatakan negative kecuali anaknya yang Balita itu. Kami sedang mencari informasi darimana Balita itu terpapar Covid-19 hingga dinyatakan positif,”jelas Wiebi, demikian panggilan sehari-hari Sekretaris Satgasus Covid-19 yang juga menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran & Penanggulangan Bencana (Damkar PB) Kabupaten Purwakarta.

Saat itu juga, Wiebi langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Deni Darmawan mengenai penghentian sementara RB Nyai Wartini,”Sudah ada izin dari Kepala Dinas Kesehatan agar RB Nyai Wartini tetap beroperasi sebagaimana biasa,”kata Wiebi sambil mencabut tanda penutupan sementara yang terpasang dipintu RB Nyai Wartini. (jainul abidin)

dialogpublik.com